6 Anak Jadi Korban S0d0mi, Seorang Pria di Tulungagung Ditangkap Polisi
Menurutnya M ditangkap karena kasus yang berhubungan dengan pencabulan. "Pokoknya ada kaitannya dengan begitu," ujar Hendi singkat.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria di Tulungagung ditangkap polisi gara-gara s0d0mi anak-anak.
Toko Elektronik Nikita di Pasar Boyolangu dipasangi garis polisi.
Menurut warga sekitar, Jumat (22/11/2019) dini hari, ada personil Polda Jawa Timur menangkap pemilik toko elektronik ini
"Pemiliknya laki-laki (inisial M)," ujar seorang warga di sekitar lokasi.
• FAKTA-FAKTA Kepemilikan Toyota Alphard yang Hilang di Parkiran RSUD, Mengapa Ada 2 Pemilik?
• BREAKING NEWS Dani Abdi Marhaen Temukan Bunga Bangkai Raksasa di Merangin, 4 Meter Lebih
• BREAKING NEWS Duar, Dentuman Keras, Tiang Jembatan Muara Sabak Ditabrak Tongkang
Menurutnya M ditangkap karena kasus yang berhubungan dengan pencabulan.
"Pokoknya ada kaitannya dengan begitu," ujar Hendi singkat.
Kapolsek Boyolangu, AKP Sukirno juga membenarkan penangkapan yang dilakukan personel Polda Jawa Timur.
Lokasi Toko Elektronik Nikita memang berada di sebelah utara Mapolsek Boyolangu, berjarak sekitar 30 meter.
"Anggota saya juga ikut mendampingi," terangnya.
Informasi dari warga, M terjerat kasus seksual sejenis terhadap anak-anak.
"Yang kami dengar, ada enam anak. Tapi lebih pastinya polisi saja," ucap warga yang tinggal tak jauh dari toko milik Mayar.
M diketahui membuka warung angkringan di depan toko miliknya, saat malam hari.
Dengan fasilitas wifi gratis, warung ini banyak dipakai nongkrong anak-anak.
Bahkan sering buka hingga dini hari.
Sampai berita ini diturunkan SURYA.co.id masih mencoba mengkonfimasi Polda Jatim terkait kebenaran penangkapan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/toko-elektronik-nikita-dipasangi-garis-polisi-oleh-personel-polda-jawa-timur.jpg)