Korbannya Para CPNS, Janda Ini Tipu dengan Modus Ini, Total Ada Rp 1 Miliar dari Beberapa Orang
Dua tahun menipu para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), janda asal Desa Telukwetan, Kecamatan Welahan, Jepara, ditangkap polisi.
Katanya, aksi ini dilakukan sejak 2017. Sampai pada 23 Oktober 2019 karirnya sebagai penipu CPNS berakhir karena ditangkap polisi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kwitansi, surat petikan palsu, dan surat panggilan dari BKD Jateng yang juga palsu.
"Saya dapat hampir Rp 1 miliar. Uang itu untuk pribadi. Untuk bayar utang," jelasnya.
Mengingat tidak hanya satu orang saja yang menjadi korbannya, AKBP Saptono berpesan kepada mereka yang merasa pernah ditipu untuk datang ke Polres Kudus.
• Heboh Monyet Birahi di Surabaya Kerap Kejar Perempuan, Fakta Mengejutkan Kemiripan Dengan Manusia
Pesannya, saat ini proses seleksi penerimaan CPNS tengah berlangsung, bagi warga yang mendaftar supaya tidak percaya dengan terhadap tawaran orang yang bisa meloloskan.
"Silakan kepada masyarakat yang merasa pernah dijanjikan oleh pelaku silakan untuk datang ke Polres untuk bisa mengecek," jelas Saptono.
Atas kejadian ini, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
• Ramalan Shio 2020 Tahun Tikus Logam - Shio Tikus Dll