Pilgub Jambi 23 September 2020, KPU Sarolangun Paparkan Tahapan-tahapannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun lakukan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/wahyu herliyanto
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun lakukan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020. Rabu (20/11/2019). 

Pilgub Jambi 23 September 2020, KPU Sarolangun Sosialisasi Tahapan-tahapannya

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun lakukan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020.

Sosialisasi diketuai oleh M. Fakhri KPU Sarolangun dan anggota KPU lainnya.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.

Adapun tahapan pemilihan 2020 adalah :

1) Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 1 Oktober 2019.

ISTRI yang Ditikam Suami Karena Dituduh Selingkuh Itu Meninggal Dunia, Sempat Dirawat 3 Hari

2) Sosialisasi dan Bimbingan Teknis pada 1 November 2019 s.d 22 September 2020.

3) Pembentukan PPK dan PPS pada 1 Januari s.d 21 Maret 2020.

4) Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada 16 s.d 29 April 2020.

5) Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 21 Juni s.d 21 Agustus 2020.

6) Pendaftaran Pemantau Pemilihan pada 1 November 2019 s.d 16 September 2020.

7) Pendaftaran Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat dan Pendaftaran Pelaksana Penghitungan Cepat pada 1 November 2019 s.d 23 Agustus 2020.

8) Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih pada 17 April s.d 16 Mei 2020.

Jadwal Penutupan Pendaftaran CPNS 2019, Sejumlah Instansi Telah Menutup Seleksi CPNS 2019

9) Penetapan DPS pada 5 s.d 14 Juni 2020.

10) Pengumuman dan Tanggapan Masyarakat terhadap DPS pada 19 Juni s.d 28 Juni 2020.

11) Perbaikan DPS oleh PPS pada 24 Juni s.d 3 Juli 2020.

12) Penetapan DPT pada 17 s.d 18 Juli 2020.

13) Pengumuman DPT oleh PPS pada 1 Agustus s.d 22 September 2020.

14) Penyerahan syarat dukungan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota pada 11 Desember 2019 s.d 5 Maret 2020.

15) Masa pendaftaran pasangan calon pemilihan pada 16 s.d 18 Juni 2020.

16) Tanggapan dan masukan masyarakat pada 16 s.d 20 Juni 2020.

Densus 88 Pakai Baju Batman saat Penggerebekan di Gunung Kidul, Penampilan Sita Perhatian

17) Penetapan pasangan calon pada 8 Juli 2020.

18) Pengundian nomor urut pada 9 Juli 2020.

19) Kampanye pada 11 Juli s.d 19 September 2020.

20) Masa Tenang pada 20 s.d 22 September 2020.

21) Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS pada 23 September 2020.

22) Rekapitulasi, Penetapan dan Pengumuman hasil penghitungan suara tingkat KPU.

Ketua KPU Sarolangun M. Fakhri mengatakan bahwa Mulai oktober 2019 KPU Provinsi telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah. Untuk anggaran sudah diberikan oleh pemerintah kepada KPU yang melaksanakan Pilkada, namun saat ini KPU yang tidak menyelenggarakan tahapan Pilkada saat ini belum diketahui.

KRONOLOGI Remaja 12 Tahun Diperkosa Kakek Sendiri di Ruang Tamu, Begini Kondisi Remaja Itu!

"Saat ini tidak melaksanakan Pilkada saat ini kita belum dapat informasi, tapi kalau ada beberapa daerah yang pilkada sudah ada," katanya. Rabu (20/11)

Lanjut fakhri bahwa, saat ini pihaknya melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat bahwa tahapan Pilkada dan Pilgub sudah dimulai.

"Untuk Pemilihan Gubernur dan wakil gub tahun 2020. Yang akan kita laksanakan 23 september 2020," katanya.

VIDEO: Kebakaran Hebat SMK Yadika, Ada yang Terjebak

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved