Sidang Kasus Ketok Palu RAPBD

Wajah Asiang Memerah Seketika, Awalnya Bantah BAP, Setelah Makan Cabut Bantahan

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jambi yang beragenda meminta keterangan terdakwa, Asiang sempat mengelak.

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Jaka HB
Sidang kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2019 dengan terdakwa Asiang, Selasa (19/11/2019) 

Lantas Asiang meminta maaf.

“Tadi saya mendengar dua nama, salah satunya Asrul itu langsung emosi. Makanya saya tidak ingat,” kata Asiang.

Moch Farisi, pengacara Asiang, berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan keterangan terdakwa.

Terlebih menurutnya, Asiang perannya pasif dan menjadi korban dari efek domino kejadian ini.

“Pada dasarnya peran terdakwa ini pasif. Perbuatan ada. Tapi kalau saya lihat memang kondisi, efek domino dari permintaan DPRD provinsi,” katanya pada Selasa (19/11)..

“Mudah-mudahan ada kebijakan (dari majelis hakim) karena terkena efek domino ini,” tambahnya.

Setelah sidang Jaksa Penuntut Umum KPK, Wira, mengatakan agenda persidangan sudah hampir selesai.

“Tinggal tunggu minggu depan untuk tuntutan,” kata Wira.(Jaka HB / Tribunjambi.com)

Kisah Cinta Mayjen Maruli Simanjuntak, Danpaspampres dan Kemampuan Misterius Menembak Jitu

Plak, Tamparan Paspampres ke Pipi Mayor Penerbang Heli, Detik-detik Tusuk Konde Ibu Tien Jatuh

Siapa Sih Sebenarnya Anya Geraldine? Sosok Selebgram Cantik yang Buat Paspampres Tersipu Malu

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved