Asusila

Prostitusi Online - Jual Janda ke Pria Hidung Belang, Pasutri di Gresik Dibekuk Polisi

Gara-gara dugaan penjualan janda untuk layanii pria hidung belang, pasutri di Gresik dibekuk polisi

Editor: Heri Prihartono
TribunJabar.com/ Firman Suryaman
Beberapa gadis yang diamankan diduga terkait prostitusi online di Kota Tasikmalaya. 

Polisi langsung masuk ke dalam kamar yang biasa digunakan untuk menjadi tempat pemuas nafsu lelaki hidung belang.

"Kami amankan sprei, tisu, dua buah handphone milik kedua tersangka dan juga uang sebesar Rp 400 ribu," ungkap Kusworo.

Omzetnya, kedua tersangka mampu memperoleh satu juta rupiah per bulan.

ALASAN Erick Thohir Tidak Perlu Takut Rekrut Ahok BTP Jadi Bos BUMN, Bahasa Keras Adalah Cara Ahok

Bisnis haram ini telah berjalan selama satu tahun dan memperkerjakan tiga orang janda asal Menganti.

Sementara itu, AS dia hanya tertunduk malu saat konferensi pers di Mapolres Gresik.

Bersama suaminya, BS mereka tertunduk malu.

3 Mobil Pelat Merah Pemkab Muarojambi Kena Razia, Ternyata Seperti Ini Kondisinya

Tidak ada pertanyaan yang dijawab dari mulut mereka saat disinggung mengenai bisnis cinta kilat ini.

AS dan BS kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Gresik.

"Mereka dijerat dengan Pasal 296 dan 506 KUHP," pungkasnya.



Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Modus Pasutri Gresik Jual Janda di Menganti, Tarif Murmer & Kencan di Rumah Buat Gaet Hidung Belang, https://surabaya.tribunnews.com/2019/11/19/modus-pasutri-gresik-jual-janda-di-menganti-tarif-murmer-kencan-di-rumah-buat-gaet-hidung-belang?page=all.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved