13 Aliran di Bekasi Menjadi Sorotan
"Kita akan buka dialog dengan penganut aliran sesat itu bersama dengan MUI, Kejaksaan, FKUB dan tokoh agama serta tokoh masyarakat"
TRIBUNJAMBI.COM - Makin marak munculnya diduga aliran sesat di Kabupaten Bekasi, sehingga membuat masyarakat resah.
Adanya aliran ini di wilayah Kabupaten Bekasi, membuat jajaran kepolisian setempat turun tangan.
Lalu, bagaimana upaya kepolisian terkait aliran ini di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat saat ini?
Ada 13 aliran kepercayaan di Kabupaten Bekasi, dan dari 13 aliran kepercayaan di Kabupaten Bekasi itu ada dinilai 7 aliran kepercayaan di Kabupaten Bekasi sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kabar ini, disampaikan oleh Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Korpakem).
Dari 13 aliran itu di antaranya
Kutub Robani
Al Quran Suci
Amanat Keagungan Ilahi
Wahabi
Ahmadiyah
Syiah
Sementara 7 aliran kepercayaan yang dinilai sesat MUI adalah
Millah Ibrahim
Hidup di Balik Hidup
Surga Eden
Islam Jamaah
Agama Samalullah atau yang lebih dikenal Lia Eden
Al Qiyadah Al Islamiyah
Jemaat Ahmadiyah.
• Ramalan Cinta Zodiak (19/11) - Capricorn Putus Asa untuk Dicintai dan Mencintai, Libra Jatuh Cinta
• Ketahuan Ada Kecurangan, BKN Langsung Tutup Fitur Jumlah Pelamar Saat Proses Pendaftaran CPNS 2019
Atas hal tersebut, Polres Metro Bekasi berupaya untuk melakukan preventif untuk meminimalisir penyebaran aliran yang tumbuh di Kabupaten Bekasi.
Caranya, dengan membuka dialog secara langsung dengan instansi lain dan para tokoh.
"Kita akan buka dialog dengan penganut aliran sesat itu bersama dengan MUI, Kejaksaan, FKUB dan tokoh agama serta tokoh masyarakat"
"Tapi kita buat kajian terlebih dahulu," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara lewat pesan singkat, Senin (18/11/2019).
Aliran sesat yang tengah berkembang itu memiliki kesamaan dengan ajaran Agama Islam.
Dengan demikian, Candra mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dengan ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan aqidah dan pedoman Al-Qur'an.