TAHU Bakal Polemik, Atta Halilintar Sempat Lakukan Ini Pada Video yang Dituduh 'Menistakan Agama'

Youtuber Atta Halilintar kembali tersandung masalah hukum. Kali ini, video Youtube yang diunggahnya menuai kontroversi lantaran disebut menistakan

Editor: rida
Instagram @attahalilintar
Atta Halilintar 

Atta dilaporkan bersama dengan sebuah akun YouTube bernama Gunawan Swallow.

Atta dilaporkan karena diduga telah membuat sebuah konten yang dianggap melecehkan salah satu agama.

Sementara, akun YouTube bernama Gunawan Swallow diduga telah menyebarkan kembali video itu di akun YouTube-nya beberapa hari lalu.

Kendati demikian, pihak LSM KPK belum memeriksa apakah video itu masih tayang di kanal YouTube Atta Halilintar atau tidak.

Firdaus mengaku, poin utama laporannya bukan soal masih tayang atau tidak, melainkan konten video yang sudah dibuat.

"Kami enggak ngecek akun (YouTube) Atta, kan, saya bilang kami ini objek dan subjek yang kita laporkan itu akun YouTube-nya Ridwan (Gunawan) Swallow dan Atta sebagai pelaku di konten (video) YouTube itu," ucap Firdaus.

Firdaus mengatakan, video ini sudah beredar sekitar satu tahun lalu.

Namun, kembali muncul setelah diunggah kembali ke kanal YouTube berakun Gunawan Swallow.

Diketahui, laporan ini berawal dari sebuah video yang dibuat oleh Atta Halilintar dan adik-adiknya.

Video itu berisi imbauan tentang hal-hal yang tak boleh dilakukan ketika beribadah.

Video itu berdurasi 5 menit 46 detik. Adapun, laporan ini terdaftar dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 13 November 2019.

Atta dilaporkan dengan Pasal 156 a dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan penistaan agama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelapor Ogah Komunikasi dengan Atta Halilintar yang Diduga Menistakan Agama"

Penulis : Andika Aditia
Editor : Tri Susanto Setiawan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved