Kerja Efektif dan Efisien, Amir Sakib Minta Pelayanan di Tanjab Barat Berbasis Teknologi
Wakil Bupati Tanjab Barat, Amir Sakib launching integrasi aplikasi BPHTB dan KKP serta Evaluasi Penerimaan Pendapatan Daerah Tahun 2019.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Disampaikannya, keunggulan integrasi dua aplikasi ini mempermudah kinerja BPN dan Bapenda. Dimana sebelumnya bukti bayar pajak BPHTB yang diterbitkan Bapenda tidak bisa dibuktikan keasliannya oleh BPN yang merupakan salah satu syarat peralihan atas tanah.
"Setiap proses pengalihan hak atas tanah oleh kantor pertanahan itu harus mendapatkan password (unit id) dari Bapenda. ID itu didapatkan setelah melakukan pembayaran pajak. Apabila belum bayar, maka tidak akan dapat dilanjutkan prosesnya oleh Kantor Pertanahan," katanya.
Dia berharap dengan hal tersebut dapat mempermudah kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat. Serta dapat mengawal upaya peningkatkan pendapatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Darwin Sijabat/ Tribunjambi.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/18112019_amir-sakib.jpg)