Tak Terima Dipecat Dari Pekerjaan, Pria Ini Pilih Tebas Kepala Mantan Bos-Nya!

Kecewa dipecat dari kerjaan, I Made Sudarma (57) tebas kepala tetangga yang merupakan atasan tempat ia pernah bekerja

Editor: Heri Prihartono
pixabay.com
Ilustrasi 

Diketahui lebih dari 10.000 pekerja di lima pabrik yang dimiliki oleh perusahaan Taiwan Nien Hsing, salah satu perusahaan terbesar di negara Afrika selatan itu.

Investigasi dua tahun oleh WRC yang diterbitkan pada hari Kamis pekan lalu .

 

Hasilnya ditemukan bahwa manajer dan penyelia secara teratur memaksa pekerja wanita berhubungan seksual dengan menjanjikan promosi atau kontrak penuh waktu.

Fakta-fakta Sertifikasi Perkawinan yang Tuai Kontroversi, Berikut dari Syarat dan Cegah Perceraian?

Investigasi juga menemukan bahwa manajemen gagal untuk mengambil tindakan disipliner terhadap pelanggar seksual.

Serikat pekerja setempat juga ditekan agar tak menyampaikan protes.

Diberitakan bahwa pelecehan seksual dari manajer dan penyelia sudah meluas hingga rekan kerja pria juga secara rutin terlibat dalam perilaku kasar.

Demikian menurut wawancara dari sekitar 140 pekerja di tiga pabrik Nien Hsing itu.

Adapun para wanita itu bekerja sebagai penjahit, kontrol kualitas, memotong, mencuci dan mengepak jins.

"Semua wanita di departemen saya tidur dengan penyelia," kata seorang pekerja kepada kelompok hak-hak pekerja.

 "Untuk para wanita, ini tentang bertahan hidup dan tidak ada yang lain ... Jika kamu mengatakan tidak, kamu tidak akan mendapatkan pekerjaan, atau kontrak kamu tidak akan diperpanjang."

TIDAK Pernah Jadi Danjen Kopassus Meski Komandan Pertama Sat-81 Gultor, Luhut Ungkap Penyebabnya

Laporan tersebut mencakup tuduhan terhadap manajer dari luar negeri.

Seorang pekerja mengklaim bahwa “manajer asing menampar bagian sensitif perempuan dan menyentuh payudara mereka".

 

“Suatu kali, kami menangkap seorang manajer [seorang ekspatriat] berhubungan seks dengan seorang pekerja perempuan di pabrik," katanya.

WRC juga menuduh bahwa pengawas yang ditemukan terlibat dalam pelecehan seksual, penyuapan atau bentuk-bentuk pelanggaran lainnya biasanya dipindahkan ke  departemen lain daripada didisiplinkan.

Khususnya, pelanggaran tidak terdeteksi oleh kode etik sukarela pabrik atau program pemantauan, karena manajer menekan karyawan “untuk berbohong” kepada auditor, klaim laporan itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved