Kadis PMD Sebut Tak Ada Gugatan, Ini Jadwal Pelantikan Kades Terpilih Pilkades Serentak Muarojambi
Tak satupun calon kepala desa yang telah melaksanakan pemilihan Kepala Desa melakukan gugatan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
Kadis PMD Sebut Tak Ada Gugatan, Ini Jadwal Pelantikan Kades Terpilih Pilkades Serentak Muarojambi
Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Tak satupun calon kepala desa yang telah melaksanakan pemilihan Kepala Desa melakukan gugatan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muarojambi, Raden Najmi.
Raden Najmi menyebutkan bahwa masa gugatan yang diberikan yakni dari tanggal 12 hingga 15 November untuk calon yang merasa keberatan terhadap hasil pungutan suara dalam pelaksanaan pikades.
• Gunung Merapi Kembali Meletus, Mbah Rono Bersyukur, Bandingkan Dengan Tahun 2010 dan 2017
Namun, sampai di hari terakhir kata Raden Najmi tidak ada satupun yang melakukan gugatan baik karena penghitungan surat suara atau pun kecurangan.
"Kita sudah sediakan waktu untuk calon yang ikut yang merasa keberatan terhadap pelaksanaan pilkades, baik hasi maupun indikasi kecurangan. Tapi alhamdulillah tidak ada yang gugat," kata Raden Najmi.
Ia mengklaim denga tidaknya ada gugatan tersebut, menandakan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak yang diikuti oleh 62 Kepala Desa berjalan aman, kondusif, dan transparan. Sementara itu, saat di tanya dengan tidak adanya gugatan, maka kapan pelaksanaan palantikan terhadap 62 kepala desa tersebut.
Raden Najmi menyampaikan bahwa pelaksanaan pelantikan akan di laksanakan pada 28 November mendatang. Nantinya pelantikan kepala desa akan dilaksanakan secara serentak di Kantor Bupati Muarojambi.
• Kagetnya Pak Rohadi, Didatangi Anggota TNI, Ternyata Rumahnya Akan Dibedah
"Kita ajukan itu pada Kamis 28 November dan rencananya akan kita laksanakan di Pendopo Kantor Bupati Muarojambi, bukit cinto kenang," terangnya.
.