Oknum Polisi yang Kedapatan Selingkuh Dengan Istri Orang Terancam Sanksi Berat!

Babak baru perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum perwira polisi di Polrestabes Surabaya

Editor: Heri Prihartono
Tribun Bali / Made Dwi Saputra Ilustrasi
Rayuan Berhubungan Intim 

Setiap kali mengajak, Ipda GT menggunakan kode " ngadem nduk".

Kode itu terungkap setelah suami membeberkan isi hasil penyidikan terhadap istrinya yang diperiksa 8 jam oleh penyidik Propam Polrestabes Surabaya.

Bahtera rumah tangga W (40) dan SH (39) hancur gara-gara kode " ngadem nduk" sebagai tanda kode rayuan diduga dilakukan Perwira polisi Ipda GT.

Dari pengakuan SH ketika diperiksa selama 8 jam oleh penyidik Propam Polrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019) mulai pukul 18.00 WIB, istri W itu sudah tiga kali diduga berhubungan badan dengan Ipda GT. 

Hal itu diungkapkan oleh W sebagai pelapor yang juga turut diperiksa oleh penyidik Propam hingga pukul 04.00 WIB, Sabtu (16/11/2019).

Kronologi Baku Tembak Densus 88 Dengan Terduga Teroris di Medan, 2 Tewas!

Kamu Harus Tahu Dibalik Aroma Menyengat, Petai Bisa Mengatasi Anemia dan Hipertensi Loh!

Dari keterangan SH, kata W, terkuak Ipda GT mengajak istrinya berhubungan badan dengan kode " ngadem nduk".

"Pertama dia mengelak, tapi setelah itu dia mengaku kalau berhubungan denga GT sudah 3 kali dan cara merayu GT untuk berselingkuh dengan kata ngadem nduk (mengajak bercinta)," lanjut W.

Seperti diketahui, SH berasal dari Keputih, Surabaya. Dia dilaporkan oleh suaminya, W asal Bulaksari Surabaya.

W melaporkan istrinya atas dugaan perselingkuhan dengan oknum perwira polisi Surabaya yang bertugas di Polrestabes, Ipda GT.

Menurut W, pemeriksaan itu sempat diwarnai aksi emosional.

Foto dari handpone SH, istri W yang memperlihatkan seorang pria diduga perwira Polrestabes Surabaya Ipda GT di dalam kamar sebuah hotel. (Foto kanan) buku nikah W dan SH.
Foto dari handpone SH, istri W yang memperlihatkan seorang pria diduga perwira Polrestabes Surabaya Ipda GT di dalam kamar sebuah hotel. (Foto kanan) buku nikah W dan SH. (SURYA.co.id/FIRMAN Rachmanudin)

Dalam keterangan W kepada SURYA.co.id, SH bersikukuh tak pernah berhubungan dengan Ipda GT, kecuali hubungan kegiatan Saka Bhayangkara Pramuka.

SH juga menampik foto-foto bukti yang dilampirkan oleh suaminya itu hasil editan.

Namun, setelah 8 jam diperiksa, SH akhirnya mengakui perbuatan terlarang bersama Ipda GT.

"Istri saya diperiksa sampai pukul 03.30 WIB, Sabtu (16/11/2019). Saya juga diperiksa sampai jam 04.00 WIB. Istri saya awalnya gak mau ngaku. Tapi akhirnya ngaku," kata W, Sabtu (16/11/2019).

Pengakuan SH tersebut menyebut sudah tiga kali berhubungan badan dengan Ipda GT.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved