Tiga Tahun Dibahas, Ranperda Pembentukan BUMD Kota Jambi Belum Juga Rampung
Sejak tiga tahun terkahir Ranperda pembentukan BUMD selalu dibahas setiap tahun, namun hingga kini belum juga selesai.
Tiga Tahun Dibahas, Ranperda Pembentukan BUMD Kota Jambi Belum Juga Rampung
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi membutuhkan Perda tentang pembentukan BUMD. Sejak tiga tahun terkahir Ranperda tersebut selalu dibahas setiap tahun, namun hingga kini belum juga selesai.
Pada 2019 ini Ranperda tersebut kembali digodok, diharapkan bisa selesai hingga akhir 2019 ini. Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, Perda tentang pembentukan BUMD sudah tahun ketiga dibahas. Prinsipnya BUMD ini tidak terlalu rumit, karena kita hanya membuat suatu payung hukum.
“Tadi saya juga sudah mengingatkan teman-teman dewan, jika masih ada kekurangan administrasi bisa sambil berjalan,” kata Fasha, usai paripurna jawaban eksekutif, Kamis (14/11).
Fasha menyebutkan, BUMD ini sudah menjadi kebutuhan, misalnya sebut Fasha, pengelolaan city gas di Kota Jambi sudah ada 8.800 sambungan rumah tangga, dan tahun depan akan ditambah 5.000 sambungan.
• Bus Koja Trans Tak Mampu Layani Jumlah Penumpang yang Membludak, Orderan Sering Ditolak
• BREAKING NEWS Dua ASN dan Honorer di Muarojambi Ditangkap Satresnarkoba
• Mantap Balik Kampung ke Batanghari, Fadhil Arief Siap Lepas Jabatan Sekda Muarojambi
“Itu tidak bisa kita kelola karena kita tidak punya BUMD. Kini dikelola PT JII milik provinsi. Jika kita sudah membentuk BUMD maka PT JII harus menyerahkan pada BUMD kita,” imbuh Fasha.
Banyak keuntungan jika hal tersebut sudah dikelola BUMD milik Pemerintah Kota Jambi. Ada hasil yang didapatkan disana sehingga bisa menambah PAD.
“Kemudian warga kita masyakarakat Kota Jambi bisa ikut kontribusi bekerja di sana,” ujarnya.
BUMD tersebut nantinya sebut Fasha, bisa juga membentuk investasi seperti capsule bus. Kota Jambi juga sudah ditawari kerjasama.
“Selain itu juga bisa kita buat air kemasan, karena PDAM kita sudah bagus, IPA kita terbaik di Indonesia, air yang dihasilkan sangat jernih. Ada 12 peluang usaha yang bisa mendapatkan pengahasilan untuk PAD Kota Jambi. Kalau bisa tahun ini Perda tersebut bisa diselesaikan,” tambahnya.
Sementara Putra Absor Hasibuan, Ketua DPRD Kota Jambi mengatakan, setelah paripurna ini pihaknya akan melakukan pembentukan Pansus untuk pembahasan Ranperda tersebut.
“Kita pembahasan dulu. Terkejar atau tidak itu nanti. Kita berharap bisa terkejar dan teralisasi dalam tahun ini. Yakin kita jika mau bekerja pasti bisa,” katanya.
Sudah tiga tahun pembahasan tapi belum kelar kata Putra Absor sah-sah saja. Karena saat studi banding Ranperda BUMD tersebut, pihaknya mensondingkan dengan daerah lain, tentang kelengakapan data, naskah akademik dan lainnya.
“Tidak ada yang menyalahi dalam hal itu. Ini akan kita kerjakan semaksimal mungkin. Insyaallah tidak menggunakan perjalanan dinas lagi, karena memang sudah beberapa kali study. Kita juga tidak ingin terkena masalah hukum juga,” pungkasnya. (Rohmayana)
Tidak Hanya Hubungan Badan, Ternyata Ini Dia 6 Rahasia Bahagia Pasangan Suami Istri |
![]() |
---|
Kejanggalan Hati Ashanty, Keluarga Atta Halilintar Belum Juga Melamar: Biarkan Itu Keputusan Mereka! |
![]() |
---|
Sang Istri Bacok Suaminya Sendiri dengan Kapak karena Kesal Selalu Minta Berhubungan Intim |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Harian 5 Maret 2021 Lengkap 12 Bintang, Cancer Lagi Sukses, Leo Lunasi Hutang |
![]() |
---|
Ibunya Sedang Kerja, Remaja Tanggung di Muarojambi Jadi Korban Cabul Ayahnya Sendiri, Hamil 7 Bulan |
![]() |
---|