Sudah Kayak Garam Kasar, Sabu 1,7 Kg Siap Kirim Ditemukan di Dalam Tas

Sial nasib yang menimpa Alfiando, perjalanannya terhenti karena razia. Dalam razia itu juga ada Satresnarkoba dan dia dicokok langsung di atas bus.

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Jaka HB
Alfiando menjalani sidang perkara 1,7 kg sabu di Pengadilan Negeri Jambi. 

Sudah Kayak Garam Kasar, Sabu 1,7 Kg Siap Kirim Ditemukan di Dalam Tas

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sial nasib yang menimpa Alfiando, perjalanannya terhenti karena razia. Dalam razia itu juga ada Satresnarkoba dan dia dicokok langsung di atas bus.

"Ditemukan bungkusan berisi sabu," kata salah satu saksi dari kepolisian.

Bungkusan itu didapatkan dari dalam tas yang dipakai Alfiando.

"Berapa beratnya?" Tanya Yandri Roni selaku ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi, pada Kamis (14/11) pada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sekitar 1,7 kg yang mulia," kata Yusmawati selaku JPU.

Disbunak Muarojambi Tak Pernah Keluarkan Surat Rekomendasi untuk Izin Ternak Ayam Alex Joe

Petani di Sumay Tiba-tiba Datangi Polres Tebo, Mengaku Dampingi Petani yang Dilaporkan PT LAJ

Dua ASN Muarojambi dan Honorer Ditangkap, Polisi Temukan 7 Paket Sabu

"Udah kayak garam kasar aja sabu satu kilo dibawa-bawa. Benar itu?" tanya Yandri pada Alfiando.

Alfiando membenarkan. Dia mengatakan berasal dari Karimun. Dia dibayar untuk mengantarkan sabu tersebut.

Yandri Roni mengatakan sidang ditunda dengan agenda tuntutan.(Jaka HB)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved