Dua ASN Muarojambi dan Honorer Ditangkap, Polisi Temukan 7 Paket Sabu
Tujuh paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polres Muarojambi dalam penangkapan di lorong Pemancar Kelurahan Sengeti.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Dua ASN Muarojambi dan Honorer Ditangkap, Polisi Temukan 7 Paket Sabu
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Tujuh paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polres Muarojambi dalam penangkapan di lorong Pemancar Kelurahan Sengeti, Kamis siang (14/11) sekira pukul 13.00 WIB. Hal ini disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polres Muarojambi, Iptu Lamhot Hutapea, Kamis malam (14/11).
Lebih lanjut disampaikan oleh Kasatresnarkoba, tujuh paket diduga sabu dengan berat 2,42 gram bruto. Tidak hanya itu, satu bal plastik klip kosong, satu buah timbanhan digital, satu buah kaca pirek dan jarum diamankan dari Irwansyah.
"Penangkapan kita lakukan di kediaman pelaku Yusri Fauzan di RT. 14 Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi. Adapun dalam penangkapan ini, tiga orang yaitu Yusri (43), M Rusd (41) dan Lasdianto (32) kita amankan," ujarnya.
• BREAKING NEWS Dua ASN dan Honorer di Muarojambi Ditangkap Satresnarkoba
• Nilai Investasi di Provinsi Jambi hingga Triwulan III Mencapai Rp 3,9 Triliun
• Ruang Kelas SDN 212 Kota Jambi Rusak Berat hingga Siswa Mengungsi, DPRD Sebut Dinas Pendidikan Lalai
Untuk diketahui bahwa Yusri dan M Rusd ini diketahui merupakan pegawai negeri sipil, sementara Lasdianto merupakan seorang pegawai honorer. Informasi yang diperoleh ketiganya bekerja pada lingkup pemerintahan di Kabupaten Muarojambi.