Kronologi hingga Identitas 7 Korban Kecelakaan di Tol Cipali antara Bus Sinar Jaya vs Arimbi
Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan ialah bus Sinar Jaya dengan nomor polisi B 7949 IS dan bus Arimbi Jaya Agung B 7168 CGA.
Bus Sinar Jaya dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah oleng sebelum menyeberang ke lintasan berlawanan dan menghantam bus Arimbi yang datang dari arah berlawanan.
Akibat kecelakaan itu, 7 orang meninggal dunia, 6 orang luka berat, dan 12-13 orang luka ringan.
Kecelakaan itu sendiri terjadi di KM 117 Tol Cipali.
Akibat tabrakan itu, bagian kanan depan bus Sinar Jaya rusak parah sedangkan bus Arimbi rusak di bagian lambung.
Seorang yang mengaku penumpang Arimbi menceritakan kejadian itu lewat akun medsos Twitter.
"Saya korban dari bus Arimbi, yang keluar jalur Sinjay (Sinar Jaya) dari arah Jakarta," kata @Yuss10527512.
"Arimbi di kecepatan 60 km langsung buang kiri dan dihantam Sinjay."
• Cara Membuat SKCK Online, Syarat hingga Biaya yang Harus Dibayar
• Benarkah Ahop BTP Bakal Jadi Bos Pertamina? Padahal Pernah Berstatus Narapidana
Keterangan Polisi
Kecelakaan maut kembali terjadi di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Kamis (14/11/2019) sekitar pukul 00.00 WIB.
Saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com, General Manager Operational PT LMS, Suyitno membenarkan adanya kecelakaan maut tersebut.
Suyitno mengatakan, kecelakaan itu terjadi di KM 117 yang melibatkan dua unit bus, yakni bus Sinar Jaya dan bus Arimbi.
Akibat kecelakaan itu, 7 orang meninggal dunia, 6 orang luka berat, dan 12-13 orang luka ringan.
Semua korban langsung di larikan ke RSUD Ciereng Kabupaten Subang.
"Nanti coba dikonfirmasi saja ke kepolisian untuk jumlah korban lebih detailnya," ucap dia kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Kamis (14/11/2019).
Saat tiba di tempat kejadian perkara, bus Sinar Jaya tiba-tiba menyebrang melewati median jalan ke jalur berlawanan arah.