Zumi Zola Balik ke Jambi
Zumi Zola Merasa Diperas Dewan, Ini Daftar Orangnya? Bilang ke KPK Siapa Biang Keroknya
Pengakuan Zumi Zola di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi mengagetkan banyak orang. Dalam sidang, Zumi Zola mengungkapkan dirinya merasa diperas
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Edmundus Duanto AS
TRIBUNJAMNI.COM, JAMBI - Pengakuan Zumi Zola di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi mengagetkan banyak orang.
Dalam sidang, Zumi Zola mengungkapkan dirinya merasa diperas.
Itu terungkap dalam sidang kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa Jeo Fandy Yoesman alias Asiang.
Lantas siapa saja orang yang dinilai melakukan pemerasan itu?
Pengacara Asiang, Handika Hinggowongso, bertanya pada Erwan Malik, mantan Plt Sekda Provinsi Jambi yang menjadi saksi, apakah merasa diperas oleh DPRD Provinsi Jambi.
"Iya, kami merasa diperas," kata Erwan.
• Postingan IG Istri Zumi Zola saat Suami ke Jambi, Ternyata Pas Sherrin Berulang Tahun Hari Ini
• Cara Kompres File PDF & Foto untuk Syarat Pendaftaran CPNS 2019
• Daftar 5 Instansi Buka Lowongan CPNS 2019 Lulusan SMA dan SMK, Segera Cek Persyaratan
Erwan Malik mengatakan perasaan diperas itu karena tidak ada uangnya.
"Mau dicari ke mana uangnya?" kata Erwan.
Selanjutnya di depan majelis hakim, Zumi Zola juga mengungkapkan merasa diperas, sebab uangnya tidak ada.
"Sebab tentu saya juga punya kepentingan dalam RAPBD 2018 itu seperti janji-janji politik saya, program- program," katanya.
Zumi Zola menyebutkan program satu eskavator satu kecamatan dan programnya yang lain.
"Lalu kalau merasa begitu, apa upaya anda untuk menyelesaikan masalah itu?" tanya Handika.
"Ya saya menghubungi Pak Erwan," kata Zumi Zola.
Handika selaku pengacara Asiang kemudian mengonfrontir hal terkait sosialisasi KPK.