Nilai Passing Grade SKD Turun Jadi Segini? Peluang Lulus Tes Lebih Besar? Segini TWK TIU dan TKP
Nilai passing grade atau ambang batas SKD (seleksi kompetensi dasar) CPNS tahun 2019 diturunkan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri PAN RB

Nilai Passing Grade SKD Turun Jadi Segini? Peluang Lulus Tes Lebih Besar? Segini TWK TIU dan TKP
TRIBUNJAMBI.COM - Nilai passing grade atau ambang batas SKD (seleksi kompetensi dasar) CPNS tahun 2019 diturunkan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri PAN RB nomor 24 tahun 2019.
Kabid perencanaan, pengadaan mutasi dan data BKPSDM Pangkalpinang, Fahrizal, mengatakan, passing grade SKD tahun ini sebesar 271.
Meliputi TWK (tes wawasan kebangsaan) dengan poin 65, TIU (tes intelengensia umum) 80 poin dan TKP (tes karakteristik pribadi) 126 poin.
Dia menambah, pelamar P1/TL yang ikut seleksi tahun lalu juga bisa menggunakan nilai tersebut. P1/TL yakni mereka yang lolos SKD dan melanjutkan ke SKB (seleksi kompetensi bidang) dan menempati tiga peringkat tertinggi ditahun lalu.
"Pas mendaftar pada portal sscasn pelamar P1/TL ini bisa mengklik P1/TL dan bagi peserta diluar P1/TL bisa klik mendaftar biasa atau murni. Pelamar P1/TL bisa memilih untuk ikut tes SKD atau menggunakan nilai tahun lalu," tambahnya.
(bangkapos.com/irakurniati)
• VIDEO: Pelaku Tewas Diduga Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Pakai Atribun Ojek Online
Fadhil Arief Hadiri HUT ke-71 Kabupaten Batanghari |
![]() |
---|
HUT KORPRI, Fasha Serahkan Anugerah Satyalancana Karya Satya XXX dan OPD Terbaik |
![]() |
---|
Bentol-bentol di Muka Ashanty Muncul, Penyakit Autoimun Istri Anang Disebut Mbak You Karena Disantet |
![]() |
---|
Tanggapan Jokowi Soal Staf Khusus Milenialnya Bikin Gaduh di Media Sosial Karena Buat Status Ini |
![]() |
---|
Minta Ada Penghasilan Tetap, Puluhan Honorer K2 Kota Sungai Penuh Datangi DPRD |
![]() |
---|