Rincian Formasi CPNS 2019 di Kemenkeu, Unit Penempatan Hingga Gaji yang Diterima per Bulan

Kemenkeu RI resmi merilis sejumlah kebutuhan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 melalui akun website resminya kemenkeu.go.id, Senin

Editor: Suci Rahayu PK
Capture
Rincian Formasi CPNS 2019 di Kemenkeu, Unit Penempatan Hingga Gaji yang Diterima per Bulan 

Rincian Formasi CPNS 2019 di Kemenkeu, Unit Penempatan Hingga Gaji yang Diterima per Bulan

TRIBUNJAMBI.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI resmi merilis sejumlah kebutuhan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 melalui akun website resminya kemenkeu.go.id, Senin (11/11/2019) kemarin.

Berbagai jabatan diperuntukkan untuk Formasi umum dan khusus cumlaude dan disabilitas.

Dalam surat Pengumuman Nomor: Peng 01/Panrek/2019 Tentang Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2019, Pemprov Jateng membuka total 202 formasi.

Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD Berdasar Permenpan-RB Ditetapkan Bareng Pembukaan Pendaftaran CPNS 2019
Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD Berdasar Permenpan-RB Ditetapkan Bareng Pembukaan Pendaftaran CPNS 2019 (Instagram @bkngoidofficial)

Berikut rician unit penempatan eselon I:

1. Sekretariat Jenderal (SETJEN) : 41 formasi.

2. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) : 50 formasi.

3. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC): 10 formasi.

4. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) : 13 formasi.

5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) : 48 formasi.

6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) : 3 formasi.

7. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) : 2 formasi.

8. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) : 6 formasi.

9. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) : 19 formasi.

10. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) : 10 formasi.

Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD Berdasar Permenpan-RB Ditetapkan Pada Pendaftaran CPNS 2019

Kemenag Buka 5.815 Formasi CPNS 2019 - Guru Dosen, Penghulu, Penyuluh, Download Surat Lamaran Disini

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved