Lagi Politisi Gerindra Dahnil Anzar Simanjuntak Masuk Gerbong Jokowi, Dampingi Prabowo di Kemenhan

Politisi Gerindra yang selama ini lantang bersuara sebagai oposisi, Dahnil Anzar Simanjuntak, kini menjadi juru bicara Menteri

Editor: Nani Rachmaini
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Dahnil Anzar Simanjuntak 

Artinya pertahanan negara tidak hanya diperkuat oleh TNI sebagai komponen utama.

Mantan Komandan Jenderal Kopassus tersebut mengusulkan perlu dibangun komponen cadangan yang berasal dari segala sektor.

Dengan demikian, kata Prabowo, setiap warga negara berhak dan wajib mengikuti program Bela Negara.

"Itu adalah doktrin Indonesia selama ini, lahir dari sejarah kita bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut bela negara," kata Prabowo.

"Ini yang yang akan menjadi fokus persiapan pemikiran dan penyelenggaraan gelar pertahanan dan keamanan negara kita ke depan," lanjutnya.

Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN), setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan Pertahanan Negara.

Sementara, pasal 4 ayat (2) menyebut keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib dan pengabdian sesuai dengan profesi.

Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib diberlakukan bagi warga negara sebagai calon Komponen Cadangan.

Komponen Cadangan disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama atau TNI dalam menghadapi ancaman militer.

Kemudian, Pasal 31 mengatur soal pembentukan Komponen Cadangan yang terdiri dari 4 tahap yakni pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran dan penetapan.

Bantah tak ambil gaji dan masih gunakan mobil pribadi

Setelah dilantik menjadi Menhan oleh Presiden Jokowi pada  23 Oktober 2019 lalu  Prabowo pernah mengejutkan publik.

Seminggu menjabat sebagai Menhan, Prabowo Subianto dipastikan tidak akan menerima gaji sebagai menteri kabinet Indonesia Maju.

Kepastian Menhan Prabowo Subianto tak terima gaji menteri tersebut disampaikan oleh juru bicaranya, Dahnil Azhar Simanjuntak.

Cuitan juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil A Simanjuntak terkait gaji menteri yang diterima Prabowo.
Cuitan juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil A Simanjuntak terkait gaji menteri yang diterima Prabowo. (Twitter/@Dahnilanzar)

"Saya ingin mengkonfirmasikan kpd sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dg informasi yg menyatakan Pak @prabowo tdk akan mengambil gajinya sbg Menteri di @Kemhan_RI adl BENAR," cuit Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun Twitter-nya, Rabu (30/10/2019) pagi ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved