Dijual Suami & Jadi PSK, Wanita Ini Diracun dengan Racun Tikus saat Hamil 8 Bulan

Saat itu kondisi M kritis dan jantung bayi dalam kandungannya lemah. Dokter pun segera mengambil tindakan operasi caesar untuk menyelamatkan bayi

Editor: Suci Rahayu PK
banjarmasin post group/ nia kurniawan
Ilustrasi Prostitusi 

Namun hal tersebut terbantahkan.

Dari pemeriksaan polisi diketahui bahwa AS diduga menjual istrinya sebagai PSK untuk menutup utang.

"Tapi, itu hanya alasan saja sebab diduga pelaku sengaja menjual istrinya sebagai PSK karena terbebani utang. Kemudian, pelaku menuduh istrinya dihamili oleh pelanggan," ujar Agil.

Sementara itu M mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya.

Bahkan ia pernah diancam akan dibunuh.

"Waktu masih hamil 5 bulan, Dia (suaminya) mencekik di depan anak keduanya dan mengancam akan membunuh bayi saya kalau lahir nanti," cerita Pujiati di Semarang, Senin (11/11/2019).

Kondisi Zumi Zola Zulkifli saat Tiba Serba Hitam, Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor Hari Ini

Duet & Lakukan Sesi Foto Bersama, BCL Tutup Telinga dan Sebut Syahrini Berisik saat Incess Tertawa

Modal membuat warung kopi

Kapolsek Semarang Timur Iptu Agil Widiyas Sampurna berinisiatif memberikan modal pada M untuk membuka warung kopi agar M tidak lagi menjadi PSK.

Dia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi M.

"Saya harap, korban sadar dan mau berubah. Kejadian ini tentunya menjadi pelajaran untuk meninggalkan kemaksiatan. Kami ingin Bu M dapat bekerja halal seperti berjualan," kata Agil.

Sementara AS dijerat Pasal 338 juncto 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Ia telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Tragis, Perempuan ini Dijual Jadi PSK dan Diracun Suaminya Saat Hamil 8 Bulan"
https://regional.kompas.com/read/2019/11/12/06360051/-tragis-perempuan-ini-dijual-jadi-psk-dan-diracun-suaminya-saat-hamil-8?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved