Berita Nasional
Cara Cepat dan Mudah Cek dan Membayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat HP serta Lihat Daftar Iuran Baru
Cara Cepat dan Mudah Cek dan Membayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat HP serta Lihat Daftar Iuran Baru
Panduan Layanan BPJS Kesehatan bisa diakses melalui tautan berikut ini
Cara pembayaran iuran bagi peserta dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1. Peserta dan calon peserta PBPU Kelas I dan II wajib menggunakan fasilitas pembayaran auto debit (rekening maupun kartu kredit).
2. Peserta memasukkan nomor kartu peserta pada kanal pembayaran yang tersedia, seperti:
a. Kanal pembayaran bank : kantor bank dan e-channel (ATM, Internet Banking, SMS Banking, Mobile Banking).
Untuk bank BUMN, ditambahkan kode VA sebagai berikut:
- BNI, BRI, BTN : 8888 + 0 (PBPU) atau 9 (PPU)+10 nomor terakhir peserta.
- Bank Mandiri : 89888 + 0 (PBPU) atau 9 (PPU)+10 nomor terakhir peserta.
- Bank BCA : 889 + 0 (PBPU) atau 9 (PPU)+10 nomor terakhir peserta b. Kanal pembayaran non bank : outlet PPOB (Payment Poin Online Banking) modern atau tradisional.
3. Peserta memilih/memasukkan jumlah bulan pembayaran.
Pada kanal pembayaran, pilihan bulan pembayaran tersedia dari 1 hingga 12 bulan.
Apabila peserta ingin melakukan pembayaran tunggakan iuran hingga bulan berjalan, maka peserta cukup memilih / memasukkan angka “1”.
4. Peserta menekan tombol OK/Enter pada kanal yang tersedia dan tunggu hingga ringkasan informasi muncul pada layar monitor, yang terdiri dari:
- Informasi nama dan nomor peserta