Berita Nasional
Cara Cepat dan Mudah Cek dan Membayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat HP serta Lihat Daftar Iuran Baru
Cara Cepat dan Mudah Cek dan Membayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat HP serta Lihat Daftar Iuran Baru
Iuran BPJS akan dibayar oleh yang bersangkutan/ pihak lain atas nama peserta.
Kelas I: Rp 80 ribu/ orang/bulan
Kelas II: Rp 51 ribuorang/bulan
Kelas III: Rp 25.500/ orang/bulan
Iuran di atas merupakan tarif lama sebelum terjadi kenaikan. Berikut daftar iuran baru BPJS Kesehatan yang sudah berlaku.
Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000
3. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)
Iuran BPJS akan dibayar oleh Pemberi Kerja dan Pekerja
PPU Penyelenggara Negara:
- Pemberi Kerja: 3 persen
- Pekerja atau Pensiunan: 2 persen PPU
Non Penyelenggara Negara:
- Pemberi Kerja: 4 persen
- Pekerja atau Pensiunan: 1 persen
Sesuai Peraturan Presiden nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.