FAKTA Terbaru Temuan Kamera di Toilet Wanita Kampus UIN Alauddin: 3 Terduga Pelaku Sudah Ditangkap

TRIBUNJAMBI.COM - Kejadian temuan kamera dalam toilet wanita di Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudin Makassar membuat geger.

Editor: ridwan
Daily Mail
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Kejadian temuan kamera dalam toilet wanita di Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudin Makassar membuat geger.

Kasus tersebut dilaporakan ke Polsek Somba Opu Kabupaten Gowa, Sungguminasa.

Dikutip Tribunnews.com dari TribunTimur.com, Kompol Safei Rivai membenarkan hal tersebut.

"Iya kita sudah terima laporannya. Keterangan awal dari pelapor sudah diambil penyidik," katanya kepada TribunTimur, Jumat (8/11/2019).

Berikut ini kumpulan fakta kasus penemuan kamera ponsel dalam toilet wanita yang telah dirangkum Tribunnews.com dariTribunTimur.com pada Minggu (10/11/2019).

SIAPA Sangka Artis Cantik Ini Punya Tambang Batubara & Bisnis Konstruksi: Diwariskan ke 2 Anaknya

1. Kronologi Penemuan Kamera

Kasus ini dilaporkan pertama kali oleh pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum (FHS) UIN Alauddin pada Kamis(7/11/2019).

Temuan kamera dalam toilet wanita ini dilaporkan atas dugaan tindakan pidana pornografi dengan nomor laporan LP No 234.

Temuan kamera ponsel dan action camera merek GoPro ditemukan pada 3 Oktober 2019.

BANYAK Kader PKS Pindah ke Partai Gelora, Fahri Hamzah Beri Alasan: Mereka Mengalami Stagnasi

Presiden Dema FSH, A Muh Striansyah menceritakan kamera ini pertama kali ditemukan oleh seorang mahasiswi yang hendak buang air kecil.

Mahasiswa tersebut langsung kaget lantaran lokasi kamera tersebut berpotensi merekam aktivitas dalam toilet.

"Yang dapat pertama itu mahasiswi pada saat buang air kecil. Didapat dalam WC umum fakultas depan ruang TU," kata Satria, kepada TribunTimur.com, Jumat (8/11/2019).

Saudari Kembar Mirna Salihin Sama Cantiknya, Made Salihin Ingat Kopi Maut Jessica Renggut Nyawa

Satria melanjutkan, mahasiswi itu pun langsung melaporkan kejadian ini kepada Wakil Dekan 1 FSH UIN Alauddin Makassar.

Setelahnya, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD3) bersama KTU melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian.

Satria menegaskan, pelaku penyimpan kamera harus ditindak tegas.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved