Berita Jambi
Dinilai tak Efektif, Demi Menghemat Anggaran Rp1,5 Miliar, Pelayanan 24 Jam di Puskesmas Ditiadakan
Dinilai tak Efektif, Demi Menghemat Anggaran Rp1,5 Miliar, Pelayanan 24 Jam di Puskesmas Ditiadakan
Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
Dinilai tak Efektif, Demi Menghemat Anggaran Rp1,5 Miliar, Pelayanan 24 Jam di Puskesmas Ditiadakan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Selama ini, 20 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Jambi, sudah melayani pasien selama 24 jam.
Namun seiring waktu, kebijakan tersebut dinilai tak lagi efisien dan efektif. Sehingga Pemerintah Kota Jambi, menghapus kebijakan tersebut sejak awal 2019 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Ida Yuliati mengatakan, kebijakan itu juga atas dasar terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas, pelayanan 24 jam akan dihapuskan karena dinilai tidak efektif.
• 3 Puskesmas di Muarojambi Belum Ada Ambulance, Ini Jawaban Pemkab atas Pertanyaan Fraksi
• Dinilai Kurang Efektif, Puskesmas 24 Jam di Kota Jambi Akan Diganti Puskesmas Rawat Inap
• Bangunan Mall WTC Jambi Digadai Pihak ke 3 Ke Bank Qatar Selama 14 Tahun, Segini Nilainya
• Razia di Tempat Hiburan, Sat Brimob Curiga 6 Pria Berambut Cepak Ngaku Mahasiswa & Sembunyi di Dapur
Ida menjelaskan, tugas utama Puskesmas adalah menjalankan kegiatan promotif dan preventif dalam rangka meningkatkan dan pemeliharaan kesehatan masyarakat.
Tugas lain puskesmas yaitu kuratif dan rehabilitatif. Kenapa pelayanan 24 jam dihapuskan, karena dinilai tidak efektif dan jumlah pasiennya pun tidak banyak.
Ida menyebutkan, akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap bisa diperoleh sepanjang waktu selama 24 jam.
Karena di Kota Jambi sudah banyak rumah sakit, dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) seperti klinik kesehatan.
"Masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan ketika sakit. Perlu digaris bawahi kebijakan ini bukan karena kita tidak mau meningkatkan pelayanan kesehatan, tidak,” tegasnya.
Ia berpesan agar peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun yang tidak, agar tidak panik jika mengalami sakit. Sebab masih ada RSUD dan Faskes yang melayani 24 jam.
"Dengan tak lagi 24 jam, anggaran kita hemat Rp1,5 miliar per tahun. Kita alihkan untuk meningkat kualitas pelayanan kesehatan juga lebih banyak menjalankan kegiatan promotif dan preventif," ujarnya.
Dengan ditiadakannya pelayanan Puskesmas 24 jam, diharapkan aksi jemput bola dalam pelayanan kesehatan bisa lebih ditingkatkan dan dimaksimalkan.
“Kami ada layanan home care dan itu bisa kami maksimalkan," katanya.
Selain itu, saat ini 19 Puskesmas sedang dalam tahap re akreditasi. Ia berharap ada yang mendapatkan predikat paripurna.
"Re akreditasi ini biasa dilaksanakan setiap 3 tahun sekali. Harapan kita ada yang dapat predikat paripurna. Selama ini ada 5 Puskesmas yang sudah mendapat predikat Utama, 14 Puskesmas Madya," pungkasnya.
Dinilai tak Efektif, Demi Menghemat Anggaran Rp1,5 Miliar, Pelayanan 24 Jam di Puskesmas Ditiadakan (Rohmayana/Tribunjambi.com)