Saling Berbantah Kuasa Hukum Novel Baswedan vs Dewi Tanjung, Pernyataan Luka Rekayasa adalah Sampah
Dewi mengatakan justru mukanya tidak mengalami luka begitu pula dengan kelopak matanya. "Mukanya enggak kenapa-kenapa, kelopak matanya enggak kenapa-
Saling Berbantah Kuasa Hukum Novel Baswedan vs Dewi Tanjung, Pernyataan Luka Rekayasa adalah Sampah
TRIBUNJAMBI.COM-Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mempersilakan pelapor Novel Baswedan, Dewi Tanjung untuk langsung datang ke rumah sakit yang pernah merawat Novel.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal youtube tvOneNews, Kamis (7/11/2019), mulanya Dewi mempertanyakan soal luka Novel Baswedan.
Saat pertama keluar dari rumah sakit, Dewi mempertanyakan mengapa kepala dan hidung Novel ikut di perban padahal tidak mengalami luka.
"Pertanyaan saya, kenapa pada waktu dia keluar pertama dari rumah sakit kepalanya yang diperban, hidungnya yang diperban, tapi matanya yang buta," Jelas Dewi.
Dewi mengatakan justru mukanya tidak mengalami luka begitu pula dengan kelopak matanya.
"Mukanya enggak kenapa-kenapa, kelopak matanya enggak kenapa-kenapa," tambahnya.
• Amalan dan Doa yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW Dibaca, Lengkap Dengan Keistimewaan Hari Jumat!
Ia mengatakan jika betul-betul terkena serangan air keras maka kelopak mata Novel sudah mengalami luka berat.
"Kalau betul-betul diserang air keras, kelopak matanya sudah hancur pak," jelas Dewi.
Menanggapi pernyataan Dewi, Kuasa Hukum Novel, Saor Siagian mengatakan pertanyaan yang dilontarkan oleh Dewi adalah pertanyaan tidak bermutu.
"Mas Andro, itu menurut saya pertanyaan-pertanyaan sampah," jelas Saor.
Saor melanjutkan pertanyaan yang diajukan oleh Dewi tidak ada relevansinya.
"Jadi dia bertanya yang tidak ada kaitannya," kata Saor
Mendengar hal tersebut Dewi tidak setuju.
Menurut Dewi justru hal tersebut sangat berkaitan dengan kasus penyerangan Novel.
• TERUNGKAP 8 Fakta Unik Tubuh Manusia yang Menakjubkan! Umur Wanita Lebih Lama Dibanding Pria