Tinggal Hitungan Hari Pembukaan Penerimaan CPNS 2019, Simak Lima Hal Penting Ini Sebelum Pendaftaran

Tinggal empat hari lagi pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka, tepatnya pada Senin (11/11/2019).

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
SSCN
LINK Pendaftaran CPNS 2019, Lengkap dengan Tata Cara dan Kesalahan yang Perlu Dihindari di sscasn.bkn.go.id. 

"Untuk Tes Wawasan Kebangsaan dalam SKD, #SobatBKN pejuang #CPNS2018 akan diuji ttg hal berikut.

Mengapa ini perlu? Karena kalian adalah calon perekat NKRI, penjamin kesatuan & persatuan bangsa," tulis @@BKNgoid.

Soal TWK seputar Nasionalisme, Pancasila, UUD 1945, Integritas Bhinneka Tunggal Ika, Bela Negara, Pilar Negara, NKRI, dan Bahasa Indonesia.

Sementara itu untuk soal Tes Intelegensia Umum (TIU) dalam SKD dibuat untuk mengukur seberapa cakap #SobatBKN dalam logika, verbal, figural & analisis, memecahkan masalah dg inovasi baru.

Soal TIU terdiri dari kemampuan verbal, numerik, figural, kemampuan berpikir logis, dan kemampuan berpikir analitis.

Bagi sebagian orang mungkin soal tipe soal diatas masih bisa ditangani.

Soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah yang paling menentukan.

Sebab soal ini memiliki nilai yang hampir dianggap benar semua.

Hanya soal TKP yang punya nilai dari 1-5, ini adalah tes psikologis.

Menurut BKN, "Tes Karakteristik Pribadi dlm SKD bertujuan melihat kemampuan #SobatBKN beradaptasi, bekerja scr tim, IT, pelayanan, karakter, integritas, kemampuan menahan sebaran hoax & SARA dll."

Soal TKP terdiri dari berbagai aspek mulai sosial budaya hingga kemampuan bekerja sama dan orientasi pada pelayanan.

4. Pelamar Bisa Pakai Nilai SKD 2018

Ada keistimewaan bagi pelamar yang telah mengikuti seleksi tahun lalu namun dinyatakan tidak lulus pada tahap akhir.

Mereka yang masuk kategori P1/TL diberikan kesempatan untuk menggunakan nilai terbaik antara nilai SKD 2018 dan SKD 2019 sebagai dasar untuk dapat mengikuti tahap SKB selanjutnya.

Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan, pelamar kategori P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS 2018 dan memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Permen PAN-RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS Tahun 2018 serta masuk dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun lalu.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved