Wiranto vs Bambang Sujagad, Siapa Sebenarnya Pria yang Digugat Senilai Rp 44,9 Miliar

Saat itu, Wiranto menitipkan uang sebesar 2.310.000 dollar Singapura atau setara Rp 23,66 miliar ke Bambang.

Editor: Duanto AS
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wiranto saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5/2019). 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Jelaskan Gugatan Rp 44,9 Miliar Wiranto terhadap Bambang Sujagad"

Jubir OPM Sebut Kerusuhan Wamena Disengaja, Orang Papu Tidak Membenci Pendatang

Gelagat Aneh Istri Surono yang Tewas Dicor di Dalam Rumah, Polisi Sampai Datangkan Psikiater!

Kekasih Tak Mengakui, Benarkah Itu Alasan Ibu di Palembang Masukkan Bayi ke Mesin Cuci? Ini Faktanya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved