SEMPAT Viral SD Cuma 3 Tahun, Ternyata Begini Riwayat Pendidikan Mulan Jameela Yang Sebenarnya

Nama Mulan Jameela, anggota DPR dari Fraksi Gerindra, kembali ramai diperbincangkan publik. Hal itu dikarenakan riwayat pendidikan Mulan Jameela yang

Editor: rida
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra Wulansari atau Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Mulan mengenakan baju bodo pakaian adat Bugis yang telah dimodifikasi karya desainer Didiet Maulana. 

TRIBUNJAMBI.COM- Nama Mulan Jameela, anggota DPR dari Fraksi Gerindra, kembali ramai diperbincangkan publik. Hal itu dikarenakan riwayat pendidikan Mulan Jameela yang ia tempuh di sekolah dasar (SD) dan tertera di laman dpr.go.id hanya ditempuh dalam waktu tiga tahun, yakni tepatnya di SDN Malangbong tahun 1988-1991.

Pada Minggu (3/11/2019), laman dpr.go.id memuat riwayat pendidikan Mulan di SDN Malangbong masih tiga tahun, yakni 1988-1991, tetapi pada Selasa (5/11/2019) riwayat pendidikan tersebut telah diperbarui menjadi 1985-1991 atau enam tahun.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Hani Tahapari mengatakan, data pendidikan SD Mulan Jameela yang sempat tertulis tiga tahun lalu berubah menjadi enam tahun bukanlah hal yang disengaja.

Dikaitkan dengan Kisah di Layangan Putus, Selebgram Lola Diara Bereaksi Keras, Beneran Pelakor?

Masalah Batas Wilayah Desa, Pemkab Sarolangun Kejar Program Kebijakan One Map Policy

HADAPI Sidang Tuntutan, Komedian Nunung Berjalan Pincang, Ada Apa?

Menurut dia, hal tersebut semata-mata merupakan human error.

"Salah ketik saja, maklumlah, kita cuma manusia biasa," ujar Hani saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).

Hani pun sudah mengecek kepada pihak yang ditugaskan untuk mengunggah data tersebut bahwa memang benar hanya salah ketik.

Selain itu, imbuh dia, tidak ada unsur apa pun dalam kesalahan ketik tersebut.

Saat disinggung terkait kebenaran riwayat pendidikan Mulan Jameela, imbuhnya, seperti yang sudah diperbarui.

"Data yang sudah diperbarui di website kami, itulah yang paling benar dan dapat dijadikan informasi," lanjutnya.

Ketika ditanya soal apakah benar pendidikan Mulan Jameela hanya sampai jenjang sekolah menengah atas (SMA), Hani tidak membantah hal itu.

Menurut dia, data yang tercantum di laman milik DPR tersebut sudah yang paling valid.

"Kalau yang dipermasalahkan soal pendidikan terakhir hanya SMA, kan peraturannya memang minimal dari SMA," terang dia.

Lebih lanjut, dia menambahkan, bila ada yang mempertanyakan pendidikan minimal harus S2, hal itu diperuntukkan tenaga ahli.

Melansir dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, telah diatur sejumlah persyaratan, termasuk terkait soal pendidikan.

Ari Lasso Sebut Ahmad Dhani Orang Paling Ndablek, Tapi Ada Kelebihannya yang Bikin Sukses

Peringatan Maulid Nabi, Ustaz Tengku Zulkarnain Isi Tablig Akbar di Masjiid Agung Al Mubarak, Bungo

BLAK-BLAKAN Ashanty Sempat Minta Cerai Dari Anang Hermansyah, Ungkap Penyebab Keguguran Anak Pertama

Dalam peraturan itu disebutkan pendidikan seorang anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pendidikan paling rendah adalah tamatan sekolah menengah kejuruan (SMK), madrasah aliyah (MA), atau sekolah lain yang sederajat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved