SEMPAT Mengira Jabat Jaksa Agung, Mahfud MD Sudah Siapkan Jurus Ampuh Memperkuat KPK, Tapi Batal
TRIBUNJAMBI.COM - Sebelum diumumkan menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
TRIBUNJAMBI.COM - Sebelum diumumkan menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD sempat mengira dirinya akan memimpin gedung bundar alias Kejaksaan Agung.
Dirinya sudah mempersiapkan segala sesuatunya, Mahfud MD berencana akan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penguatan KPK dilakukan oleh Mahfud MD karena adanya isu KPK sedang dilemahkan.
• Mahfud MD Beberkan 3 Cara Pemerintah Tindak Gerakan Radikalisme: Jangan Apa-apa Salahin Pemerintah
Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Talk Show tvOne, Selasa (5/11/2019), awalnya Mahfud MDmenceritakan bagaimana dirinya melakukan pertemuan dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan timnya.
Mahfud mengatakan ketika dipanggil oleh Jokowi dirinya tidak mengira akan ditempatkan sebagai Menteri Koordinator (Menko).
"Ketika saya dipanggil oleh Pak Jokowi pada waktu itu, pikiran saya itu tidak ke Menko," jelas Mahfud.
• Bakal Calon Harus Banyar Jutaan untuk Daftar Penjaringan di Partai, Posisi 1 Atau 2 Beda Harga
• Karyawati Cantik Ini Tidak Menyangka Foto Syurnya Disebar dan Ditonton oleh Bos di Tempat Ia Bekerja
Pada pertemuan-pertemuan tersebut Mahfud MD membicarakan soal kemungkinan dirinya ditempatkan sebagai Jaksa Agung.
"Karena sudah lama sebelumnya pembicaraan-pembicaraan dengan timnya Pak Jokowi, saya sebenarnya diproyeksikan untuk Jaksa Agung," tambahnya.
Adanya kemungkinan dirinya ditempatkan di Jaksa Agung, Mahfud sudah merencanakan untuk pembenahan hukum.
"Oleh sebab itu saya menyiapkan diri untuk pembenahan penegakan hukum," jelas dia.
Mahfud menekankan dirinya akan membenahi KPK.
Hal tersebut lantaran banyaknya isu yang beredar soal KPK saat ini sedang dilemahkan.
"Kan katanya KPK sekarang dilemahkan," kata Mahfud.
• PRIA Ini Tertangkap CCTV saat Berjongkok Dengarkan Suara Pasangan Berhubungan Intim di Kamar Hotel
Dirinya bertekad untuk menguatkan KPK ketika ditempatkan di Kejaksaan Agung.
"Maka kalau saya di Kejaksaan Agung , justru sana (KPK) harus dikuatkan," jelasnya.
Namun setelah dirinya dipanggil pada oleh Jokowi pada Senin (21/10/2019), ia justru akan ditempatkan menjadi Menko Polhukam.
"Tapi begitu dipanggil presiden saya diberitahu untuk menjadi Menkopolhukam," terangnya.
Mahfud kemudian menjelaskan saat itu ia tidak langsung memberitahu posisi yang akan ia jabat karena adanya persetujuan dengan presiden.
• Berikut Formasi yang Wajib Sertakan STR dan Serdik Saat Mendaftar, Intip Syarat Lengkap CPNS 2019
• Nama Dhani Dipilih Gerindra Dampingi Anies Jadi Wagub DKI, Prabowo-Puan Diwacana Maju Pilpres 2024
"Tapi waktu itu saya membikin teka-teki karena ada kesepakatan dengan presiden," kata Mahfud.
Ia mengatakan presiden berpesan kepada dirinya agar tidak menyebut nama jabatannya.
Jokowi meminta Mahfud hanya menyebut bidang-bidang yang akan ia kerjakan.
"Nanti Pak Mahfud tidak usah menyebut nama jabatannya, tapi sebut saja bidang-bidang yang akan ditangani Pak Mahfud itu apa saja," ujar Mahfud mengutip kata-kata yang disampaikan oleh Jokowi kepada dirinya.
Bidang yang akan ditangani olehnya di antaranya adalah Bidang perlindungan HAM, bidang penegakan hukum, pemberantasan korupsi, radikalisme, separatisme.
• Bahas Perppu KPK, Mantan Staf Wapres JK Bongkar Beda Pernyataan Mahfud MD di Depan Jokowi dan Media
Ketika ditanya oleh wartawan dirinya akan menjadi menteri apa, Mahfud menjawab kemungkinan posisi menteri yang akan ia jabat.
"Ya bidangnya itu, kalau enggak jadi Menhan, bisa Jaksa Agung, bisa Menkumham," ujar Mahfud.
Mahfud MD juga mengiyakan soal kemungkinan dirinya ditempatkan menjadi Menteri Agama untuk melawan radikalisme.
"Menteri Agama radikalisme kan," jelas dia.
Mahfud tetap tidak akan menyebutkan jabatan apa yang akan diembannya, karena sudah berjanji dengan Jokowi.
"Kalau saya sebutkan jabatan yang ditunjuk oleh presiden, berarti saya mengkhianati kesepakatan, kan kesepakatannya saya tidak boleh menyebut," tuturnya.
• Hanya Ikut Kata Massa, Sudarjo dan Anaknya Tak Tahu Kenapa Harus Bawa Bambu Runcing ke Kantor WKS
Setelah itu Mahfud mengatakan muncul banyak dugaan dirinya akan ditempatkan sebagai Menkumham atau Jaksa Agung.
"Lalu semuanya berspekulasi saya itu Menkumham atau Jaksa Agung," jelas dia.
Kemudian setelah diumumkan menjadi Menkopolhukam, Mahfud mengatakan banyak pihak yang kaget akan hal tersebut.
"Tau-tau sesudah diumumkan, Menkopolhukam, makannya kaget," ucapnya.
Video selengkapnya dapat dilihat mulai menit 1.50
• Ini Daftar Buku Best Seller Gramedia Jambi Oktober 2019, Ada KKN di Desa Penari
Mahfud MD Bahas Perppu KPK
Mahfud MD memberikan komentarnya terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip TribunWow.com dari Mahfud MD Kompas.com, Selasa (5/11/2019), Mahfud menyebut Perppu KPK merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Untuk itu, Mahfud MD menegaskan bahwa tak ada gunanya masyarakat berharap pada dirinya untuk mendorong Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.
• KECELAKAAN Maut Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Pengangkut Ayam Potong

Seusai Mahfud MD menjadi Menko Polhukam, banyak pihak yang berharap dirinya dapat mendorong Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.
"Enggak ada gunanya berharap di saya, wong saya bukan pemegang kewenangan," ucap Mahfud MD.
Meski tak dapat menjamin dikeluarkannya Perppu KPK, Mahfud MD mengaku telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Jokowi.
Diketahui, sejumlah akademisi dan pegiat antikorupsi mendesak Jokowi segera mengeluarkan Perppu KPK.
• SESAAT LAGI! Live Streaming Mata Najwa di Trans 7, Najwa Shihab Bahas Anggaran DKI yang Bikin Heboh
Perppu KPK tersebut dapat membatalkan Undang-undang (UU) KPK hasil revisi yang merupakan hasil karya dari DPR.
"Tetapi saya sampaikan suara-suara itu. Pasti saya sampaikan, tetapi yang punya kewenangan tetap presiden," ucap Mahfud MD.
"Makanya presiden mengatakan, visi presiden itu adalah visi presiden, menteri tidak boleh punya visi lepas," kata dia menambahkan.
Kini menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD mengaku sikapnya tak pernah berubah.
• Tetap Dukung Penerbitan Perppu KPK, Mahfud MD: Sekarang Sudah Jadi Menteri, Masak Menentang?
Ia masih mendukung Jokowi untuk segera mengeluarkan Perppu KPK.
Namun demikian, sebagai seorang menteri Mahfud MD tak dapat menentang segala keputusan Jokowi.
Mahfud MD mengaku akan tunduk pada segala keputusan yang diambil oleh sang presiden.
Terkait keputusan Jokowi, Mahfud MD menyebut mantan Wali Kota Solo itu belum menentukan sikap untuk mengeluarkan Perppu KPK atau tidak.
"Presiden itu belum memutuskan mengeluarkan Perppu atau tidak mengeluarkan Perppu," kata Mahfud.
Ia lantas menyoroti tentang kabar yang beredar tentang sikap Jokowi yang menolak mengeluarkan Perppu KPK.
• Tito Karnavian Diramal Anak Indigo Viral Ikut Pilpres 2024, Prabowo Subianto Jadi Saingan Terberat
"Jadi berita yang menyatakan Presiden menolak mengeluarkan Perppu itu kurang tepat," ujar Mahfud MD.
"Presiden menyatakan, belum perlu mengeluarkan Perppu."
Mahfud MD melanjutkan, Jokowi akan menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi UU KPK.
Sebelum menentukan sikap, presiden disebutnya juga akan melakukan uji materi terlebih dahulu.
Untuk itu, Mahfud MD meminta masyarakat untuk bersabar.
"Saya sudah bicara dengan Presiden. Biarlah diuji dulu di MK," ucap Mahfud MD.
"Nanti sesudah MK, kita pelajari apakah keputusan MK itu memuaskan atau tidak, benar atau tidak. Kalau perlu Perppu, ya kita lihat," imbuhnya.
(TribunWow.com/Anung Malik/Jayanti Tri Utami)