Berita Nasional

6 Fakta Bayi Dimasukan ke Mesin Cuci, Pelaku Ibu Kandung Sendiri dan Berbohong Ngaku Sakit Perut

6 Fakta Bayi Dimasukan ke Mesin Cuci, Pelaku Ibu Kandung Sendiri dan Berbohong Ngaku Sakit Perut

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUN SUMSEL/MA FAJRI
Sutina (36 tahun) tersangka pembunuhan bayinya sendiri dihadirkan dalam gelar perkara di halaman Mapolresta Palembang, Selasa (5/11/2019). Perempuan yang bekerja sebagai pengasuh anak di Palembang tersebut nekat memasukkan bayinya ke dalam mesin cuci karena takut dan malu setelah hamil di luar nikah 

1. Pelaku Ngaku Sakit Perut

Sutina seorang PRT yang tega membunuh bayinya sendiri, pertama kali diketahui oleh saksi Dedek.

Saat itu, rekan kerja Sutina sesama PRT yakni Dedek Wulandari curiga Sutina tidak keluar-keluar dari kamar mandi.

Dedek yang mengetahui Sutina masuk ke dalam kamar mandi, tidak menyahut saat diketuk.

Sehingga, Saksi Dedek mengetuk pintu kamar mandi dan bertanya kepada Sutina mengapa terlalu lama berada di dalam kamar mandi.

Mendengar panggilan dari rekan kerjanya, Sutina menjawab bila ia sakit perut.

2. Pelaku Minta Diambilkan Handuk

Selain itu, Sutina meminta tolong untuk diambilkan handuk.

Saksi Sulastri yang juga ada di depan kamar mandi, langsung mengambilkan handuk berdasarkan permintaan dari Sutina.

Tak hanya meminta untuk diambilkan handuk, Sutina juga meminta diambilkan pakaiannya.

Pakaian yang diambil, langsung diberikan kepada Sutina.

Usai berpakaian di dalam kamar mandi, Sutina keluar dan langsung menuju ke lantai dua rumah majikannya dengan membawa pakaian yang sebelumnya dipakai.

3. Saksi Lihat Pelaku Berwajah Pucat

Rekan korban yang melihat wajah Sutina yang pucat, memutuskan untuk membawa Sutina ke rumah sakit untuk berobat.

Ketika akan dibawa ke rumah sakit, mereka lupa membawa KTP milik Sutina.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved