Kartu Surga Tarekat Tajul Khalwatiyah Yusuf Dijual Rp10 Ribu hingga Mereka yang Tidak Masuk Surga
Tindak pidana baru yang berhasil diungkap yakni dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pencucian uang, serta pencatatan nikah, talak, dan rujuk.
Kartu Surga Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf seharga Rp10 Ribu hingga Mereka yang Tidak Bisa Masuk Surga
TRIBUNJAMBI.COM - Satuan Reserse Kriminal ( Sastreskrim ) Polres Gowa berhasil mengungkap dugaan tindak pidana baru dilakukan Puang Lalang (74) pemimpin aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ( Sulsel )
Tindak pidana baru yang berhasil diungkap yakni dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pencucian uang, serta pencatatan nikah, talak, dan rujuk.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Puang Lalang yang kini berstatus tersangka memberikan kartu wipiq atau kartu Surga kepada pengikutnya sebagai tanda keanggotaan.
Pengikut aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf dipimpin Puang Lalang diwajibkan membayar uang tunai sebesar Rp10 ribu hingga Rp50 ribu untuk mendapatkan kartu Surga itu.
"Modus pelaku menyebarkan aliran sesat dan menyesatkan dengan cara melakukan baiat, mendoktrin pengikutnya lalu menjanjikan keselamatan dunia dan akhirat," kata AKBP Shinto Silitonga di Mapolres Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin (4/11/2019).
Polisi mengidentifikasi adanya motif mendapatkan keuntungan yang dilakukan Puang Lalang dalam menyebarkan aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf ini.
Upaya mendapatkan keuntungan ini dilakukan melalui penjualan kartu Surga kepada pengikut aliran.
Tak hanya itu, pengikut ajaran ini diwajibkan membayar zakat badan berdasarkan berat badan.
Dalam hitungan Puang Lalang, 1 Kg berat badan senilai Rp5 ribu.
• Ahmad Dhani Tanggapi Prabowo Jadi Manteri Jokowi, Kita dari Nol Lagi
• Semua Urusan Lancar Karena Sholat Duha, Penjelasan Ustaz Abdul Somad Waktu & Tata Cara Sholat Duha
Ada juga zakat maal atau harta senilai Rp2,5 persen dari penghasilan pengikut.
Dana yang terkumpul rupanya dikelola sendiri oleh Puang Lalang alias mahaguru.
Polisi menyampaikan jika Puang Lalang mengangkat dirinya sebagai mahaguru dan rasul.
Puang Lalang mengklaim jika mahaguru dapat memperpanjang umur pengikutnya 15 tahun.
Saat mengungkap kasus ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 138 buah dari kediaman Puang Lalang serta yang dikumpulkan Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Gowa.
Polisi menjerat tersangka Puang Lalang menggunakan pasal berlapis, mulai dari Pasal 156 a KUHP dan atau Pasal 378 KUHP.
Kemudian Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 dan atau UU Nomor 22 Tahun 1946.
Ancaman hukumannya 5 hingga 20 tahun penjara.
• BENARKAH Kasus Novel Baswedan Hanya Rekayasa? Penyidik KPK Ungkap Kejadian Sebenarnya

10 Golongan Umat Nabi Muhammad SAW, Tidak akan Masuk Surga
Begitu mula mula Ibnu Abbas RA meriwayatkan sebuah hadist baginda nabi.
"Siapa mereka ya Rasulullah?"
1. Al Qalla,
2. Al Jayyuf,
3. Al Qattaf,
4. Ad Daibub,
5. Ad Dayyuts,
6. Shahibul 'Athabah,
7. Shahibul Kubah,
8. Al 'Utul,
9. Az Zanim, dan
10. Al aq liwalidaith.
"Terangkanlah siapa saja mereka itu?"
Beliau menjawab.
AL QALLA, adalah manusia penjilat, mencari muka pada penguasa.
AL JAYYUF, adalah pencuri kain kafan kuburan.
AL QATTAR, adalah para pengadu "domba".
AL DAIBUB, adalah mucikari penjual perempuan sebagai pelacur.
AD DAYYUTS, adalah orang yang tidak cemburu melihat istri dan anak gadisnya bergaul dengan laki laki lain.
SHAHIBUL "ATHABAH, adalah para penabuh gendang besar.
SHAHIBUL KUBAH, adalah para penabuh gendang kecil.
AL 'UTUL, adalah Orang sombong yang tidak mau memberi maaf saudaranya yg meminta maaf.
AZ ZANIM, adalah para pengunjing orang yg suka duduk duduk di pinggir jalan.
AL 'AQ LIWALIDAITH, adalah pendurhaka pada orang tuanya.
• Potret Apartemen Sederhana Anggun C Sasmi di Perancis, Tinggal Disana Sejak 1994
Muadz RA lantas bertanya,
"Terangkan pada kami apa maksud dari ayat; "Pada hari ketika sangkakala ditiup, lalu kamu datang berbondong bondong" (QS. An Naba (78) : 18)
"Kau menanyakan perkara besar wahai sahabatku Muadz..."
"...kelak ummatku akan dikumpulkan terpisah 10 golongan. Mereka menampakan rupa sesuai amal perbuatannya di dunia. Ada yang bewujud...:"
1. KERA, mereka para pengadu domba manusia.
2. BABI, pemakan barang haram dan mencari rizki dengan cara haram.
3. Ada yang berjalan dengan KAKI DIATAS dengan MUKA terseret dibawah, merekalah pemakan RIBA.
4. BUTA dan BINGUNG, mereka manusia zalim dalam memutus hukum.
5. TULI, BISU dan GILA, mereka orang yg bangga dengan amal perbuatannya.
6. Ada yg lidahnya terjulur dan dikunyahnya sendiri hingga darah nanah mengalir dari mulutnya, merekalah para ALIM ULAMA yg perbuatannya bertolak belakang dengan ucapannya.
7. Ada yg tangan kakinya buntung, mereka orang yg suka menyakiti tetangganya.
8. Ada yg tersalip lempengan besi membara, merekalah orang yg suka melaporkan orang lain pada penguasa atas laporan palsu (kriminalisasi)
9. Ada yg tubuhnya busuk, orang yang tenggelam dengan syahwat mereka.
10. Ada yg berselimut aspal mendidih, merekalah orang sombong nan angkuh.
(HR. Al Qurthubi dalam Nashaihul 'Ibad Syaikh Nawawi).
(Tribun-Timur.com, Kompasiana)