Kementerian Pertahanan Cari Pegawai! Buka 552 Formasi CPNS 2019, Simak Syarat & Tata Cara Mendaftar
Kementerian Pertahanan membuka 552 formasi CPNS yang akan ditempatkan di seluruh Indonesia. Kementerian Pertahanan memberikan kesempatan
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
10. Tidak pernah terlibat gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan Khusus
1. Tinggi badan minimal untuk pria 160 cm dan untuk wanita 155 cm.
2. Disabilitas pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik dengan kriteria :
• Nama Didi Kempot Digadang Tumbangkan Gibran di Pilkada Solo 2020, Pengamat: Sentimen Politik Dinasti
1) Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik
2) Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
3) Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu.
3. Calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.
4. Panitia instansi wajib melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan mengundang calon pelamar untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat/jenis disabilitas yang disandang sesuai kriteria
5. Apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Calon PNS bukan karena dinas tidak diperbolehkan melamar CPNS tahun berikutnya.
6. Bagi pelamar wanita tidak dalam keadaan hamil pada waktu melamar dan seleksi.
7. Tidak bertato dan bertindik (untuk wanita tindik di telinga tidak boleh lebih dari satu).
8. Bersedia untuk tidak keluar dan atau pindah ke instansi Kementerian lain sekurang-kurangnya selama 10 tahun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan menjadi PNS.
9. Pelamar yang telah dinyatakan lulus dan mendapatkan NIP sampai dengan diangkat menjadi CPNS apabila mengundurkan diri wajib mengembalikan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
• Nama Didi Kempot Digadang Tumbangkan Gibran di Pilkada Solo 2020, Pengamat: Sentimen Politik Dinasti