Tolak Berhubungan Badan dan Berusaha Lari Tanpa Busana, Veronika Tewas Dibacok Yohanes

Veronika Alus (27), tewas dibacok oleh seorang pria bernama Yohanes Mahe di Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Flores, NTT (25), karen

Editor: rida
YKD (34), pegawai toko roti yang diperkosa dan hendak dibunuh, serta dibuang di perladangan Dusun V, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Saat ini, korban dibawa ke RS Adam Malik, Jumat (15/12/2017 

TRIBUNJAMBI.COM- Veronika Alus (27), tewas dibacok oleh seorang pria bernama Yohanes Mahe di Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Flores, NTT (25), karena menolak untuk berhubungan badan, Jumat, (1/11/2019).

Kapolres Manggarai, AKBP Cliffri Steinly Lapian menjelaskan, menurut keterangan dari pelaku, peristiwa itu terjadi saat korban mandi di kali.

Saat itulah timbul niat pelaku untuk memerkosa korban.

Pelaku mendekati dan mengancam korban dengan menggunakan sebilah parang agar menuruti nafsunya.

"Korban menolak dan berusaha lari tanpa busana," ujar Steinly melalui pesan singkat, Sabtu, (2/11/2019).

SUDAH Nikah Siri di Penjara, Yuni Shara Ungkap Kabar Angelina Sondakh, Penampilannya Berubah Drastis

KECELAKAAN Maut Truk Tonton VS Sepeda Motor, Ibu dan Bayi Tewas di Tempat

Siapa Sebenarnya Iwan Bule? Pernah Perintah Tembak di Tempat Begal, Tampar Bawahan karena Botol

Pelaku terus mengejar karena takut korban berteriak dan diketahui warga setempat.

Sambil mengejar, pelaku membacok korban di bagian kepala sebanyak lima kali, bagian badan, serta di bagian bahu sebanyak tiga kali menggunakan parang. Korban terjatuh dan tewas dengan luka bacokan.

LUHUT Terima Konsekuensi jadi Golden Boy Benny Moerdani, Tak jadi Danjen Kopassus, Kasdam & Pangdam

Iwan Bule Terpilih Ketua Umum PSSI 2019! Kronologi Insiden 6 Caketum Ngaku Diusir, Tinggalkan KLB

"Melihat korban sudah meninggal, pelaku mengamankan diri ke Polres Manggarai, Jumat kemarin," ujar Steinly.

Barang bukti berupa sebilah parang dan sebatang kayu disita.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Manggarai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 53 KUHP Jo pasal 285 KU HP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Berhubungan Badan, Seorang Wanita yang Sedang Mandi di Kali Tewas Dibacok"

Penulis : Kontributor Maumere, Nansianus Taris
Editor : David Oliver Purba

Pura-pura Mati Setelah Dibacok, Perempuan Ini Luput dari Tindak Asusila, Pelakunya Kini Ditangkap

TRIBUNJAMBI.COM -  Seorang wanita di Muratara, Sumsel, hampir saja diperkosa tetangga setelah dibacok tetangga.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved