Asusila
Pria yang Paksa 8 Wanita Berhubungan Intim Ternyata Pakai Modus Uji Kperawanan, Buat Apa?
M Adi Indra Purnama (24), pemuda asal Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, dibekuk polisi dari setor Polres Jombang
TRIBUNJAMBI.COM - M Adi Indra Purnama (24), pemuda asal Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, dibekuk polisi dari setor Polres Jombang.
Adi dibekuk polisi menerima laporan beberapa warga, yang meyakini Adi Indra Purnama pelaku tindakan asusila.
Pelaku bahkan mengaku telah memaksa berhungan intim terhadap setidaknya depalan anak di bawah umur.
• TIPS KUNCI APLIKASI WHATSAPP! Hanya Pakai Sidik Jari Tanpa Perlu Instal Aplikasi Tambahan
Kasareskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, Adi ditangkap saat membeli nasi goreng di Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kamis (31/10/2019).
• HEBOH! Seorang Pria di Suabaya Berhubungan Intim Dengan 8 Wanita, Korban Ada yang Masih Anak-anak!
Selanjutnya, Adi digelandang ke Mapolres Jombang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Yang membuat polisi terkaget-kaget, dalam pemeriksaan, Adi malah mengaku melakukan persetubuhan dengan terhadap delapan gadis, yang rata-rata di bawah umur.
"Pengakuannya, pelaku menyetubuhi delapan korban," ujar Kasareskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu, kepada surya.co.id, Jumat (1/11/2019).
Azi menjelaskan, salah satu korban inisial A (19), pelajar SMA di Jombang asal Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
• Rocky Gerung Ramal Presiden Jokowi Akan Pecat Prabowo di Kabinet Indonesia Maju, Benarkah?
Atas perbuatan Adi ini, korban melaporkannya ke Polres Jombang.
Dalam laporan itu disebutkan, pada September 2019, pelaku mengajak korban ke salah satu rumah di kawasan Tunggorono, Jombang.
Dengan dalih menguji keperawanan, Adi memaksa A melakukan hubungan intim.
Korban menolak, tapi pelaku tetap memaksa, sehingga keperawanan korban terenggut.
• LIVE STREAMING MOLA TV Dan TVRI LIGA INGGRIS 2019 Aston Villa Vs Liverpool
Korban lainnya adalah S (19), warga Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo.
Korban S ini tak lain keponakan dari Adi sendiri.
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi saat tahun baru 2016, ketika S masih usia 16 tahun.
Awalnya, Adi mengajak S jalan-jalan untuk merayakan malam pergantian tahun.
Adi lalu mengajak S menginap di rumahnya.
• LIVE STREAMING Bein Sport LIGA ITALIA PEKAN 11 Torino Vs Juventus, Bisa Tonton di Hp!
Saat berada di kamar itulah, Adi memaksa keponakannya melakukan hubungan suami-istri.
"Kami masih kembangkan kasus ini. Bukan tidak mungkin jumlah korban lebih dari yang diakui," jelas Azi Pratas.
"Pengakuan tersangka ada delapan gadis jadi korban perkosaannya," tambahnya.
• BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Petir dan Angin Kencang di 6 Wilayah Ini, Sabtu (2/11)
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 293 KUHP dan Pasal 81 UU RI Nomer 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria di Jombang Paksa Hubungan Intim 8 Gadis, Modusnya Uji Keperawanan, 1 Korban Keponakan Sendiri, https://surabaya.tribunnews.com/2019/11/01/pria-di-jombang-paksa-hubungan-intim-8-gadis-modusnya-uji-keperawanan-1-korban-keponakan-sendiri?page=all.