8 Pro Kontra Larangan Cadar & Celana Cingkrang, Ustaz YM: "Tidak Bhineka", Ormas: "Tidak Salah"
Larangan pemakaian cadar dan celana ngatung atau celana cingkrang di lingkungan instansi pemerintahan yang dilakukan Menteri Agama Fahcrul Razi menuai
Penulis: Nani Rachmaini | Editor: Nani Rachmaini
8 Pro Kontra Kebijakan Menteri Agama, Mulai Ustaz Yusuf Mansur, Politisi, Muhammadiyah: Tidak Salah
TRIBUNJAMBI.COM-Larangan pemakaian cadar dan celana ngatung atau celana cingkrang di lingkungan instansi pemerintahan yang dilakukan Menteri Agama Fahcrul Razi menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Mulai dari Ustaz, politisi, hingga pegawai negeri sipil (ASN) bersuara tentang wacana pelarangan tersebut.
Apa kata mereka tentang kebijakan Menteri Agama Rachrul Razi tentang pelarangan cadar?
1. Ustaz Yusuf Mansur.
Ustaz Yusuf Mansur berpendapat Indonesia tidak berlandaskan Bhineka Tunggal Ika seperti yang tertulis dalam Pancasila jika memaksakan kehendak seperti itu.
Hal tersebut disampaikan Ustaz Yusuf Mansur dalam siaran langsung instagramnya @yusufmansurnew; pada Jumat (1/11/2019) siang.
Menurut Yusuf Mansur, larangan penggunaan cadar maupun celana ngatung sangat sensitif dan menyinggung ideologi seseorang.
"Misalnya khusus soal cadar-niqab, celana cungkring ya dikhawatirkan dari sana terjadi radikalisme, terjadi bahaya, unsur keamanan dan lain-lain sebagainya, menurut saya tidak lah tepat ya. Ini kan juga sudah sama seperti mengeneralisir," ungkap Ustadz Yusuf Mansur.
"Kalau udah mengeneralisir, apa-apa aja itu jadi nggak bijak lagi, jadi nggak arif lagi," jelasnya.
Dia mengakui menyukai model celana ngatung, lantaran merupakan mode busana terkini yang populer bagi kaum milenial.
"Saya sendiri menyukai celana agak-agak ngatung dikit, agak cungkring dikit gitu, kan gaya-gaya sekarang gitu," ungkapnya.
Selain selera berpakaian, keputusan seorang muslimah mengenakan cadar ataupuun ikhwan menggunakan celana cungkring berkaitan dengan ideologi seseorang.
"Pokoknya kalau kita mengeneralisir itu nggak baik, saya juga masih belum yakin kalau itu kebijakan bakal diterapkan, karena kalau sudah begitu judulnya ya berarti indonesia itu tidak Bhineka Tunggal Ika," tegasnya.
2. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid
Ia mendukung usulan dari Fachrul melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah.
Menurut Jazilul, penggunaan cadar bukan budaya Indonesia dan dapat menimbulkan kecurigaan karena sering berkaitan dengan paham tertentu.
"Biar pemerintah yang mengatur seragam dan cara berpakaian, setiap instansi punya aturannya masing-masing," kata Jazilul.
3. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo
Ia juga menilai kementeriannya tidak mengatur mengenai penggunaan cadar.
"Setau saya nggak ada aturan undang-undang Menpan mengenai hal itu," kata Tjahjo.
Menurutnya setiap instansi memiliki kewenangan masing-masing dalam mengatur cara berpakaian sesuai ke-Indonesiaan yang ada.
4. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardiani Ali Sera
"Saya ingin menggarisbawahi, sebenarnya cara terbaik untuk deradikalisasi yaitu melalui dialog dan diskusi, karena makin dilarang peluangnya akan masuk di jalur yang lain," kata Mardiani.
Meskipun baru berupa wacana, larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah dapat menganggu privasi seseorang karena masuk ke ranah keyakinan seseorang.
5. Yandri Susanto Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN)
Katanya, tidaklah bijak mengaitkan atribut keagamaan dengan radikalisme.
Menurutnya, menteri agama terlalu tergesa-gesa dan cenderung membuat gaduh.
"Belum ada korelasi yang pasti anatara pakaian dengan radikal, belum ada penelitian, belum ada kesimpulan," kata Yandri.
Ia juga memberikan contoh, orang yang berpakaian rapi pun bisa melakukan penembakan masjid seperti di New Zealand.
6. Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas
Ia mengatakan Kementerian Agama tidak memiliki alasan yang kuat untuk memberlakukan pelarangan cadar dan celana cingkrang di institusi negeri.
Bendahara Umum PP Muhammadiyah tersebut mengutip UUD 45 pasal 29 ayat 2 yang menyatakan hak setiap penduduk Indonesia untuk menganut ajaran agama dan beribadah sesuai dengan tuntunan agama dan kepercayaannya.
• Dosen Universitas Indonesia Dilaporkan Anggota DPD RI, Unggah Meme Wajah Anies Baswedan Mirip joker
"Kalau bagi saya, apa alasannya Kementerian Agama melarang orang memakai pakaian sesuai dengan keyakinannya?" ujarnya membalikkan pertanyaan pada wartawan.
Tentang kaitannya cadar dengan radikalisme, menurutnya tidak ada hubungan orang yang menggunakan cadar dengan tindak kriminal.
"Di Christchurch (Australia) itu mereka memakai pakaian apa? Apa pakai cadar? tidak kan, kalau pakaian Eropa dilarang, repot kan" ujarnya, Senin (1/11/2019) di Kantor Pusat MUI
Menurutnya orang yang memakai cadar atau tidak, bisa saja melakukan tindak kriminal dan berharap semua pihak dapat menghadapi kasus per kasus, tidak dikaitkan satu sama lain.
"Saya setuju dengan Kapolri baru, kita harus pilah-pilah dan jangan ada putusan yang tendensius lokalisir masalahnya" ujarnya
7. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily
Ia mengingatkan Menteri Agama Fachrul Razi agar tak sembarangan berbicara.
Hal itu dikatakannya merespons rencana Menag yang akan melarang penggunaan niqab atau cadar dan celana cingkrang di lingkungan instansi pemerintah.
Menurutnya, larangan tersebut harus berdasarkan kajian dan basis data yang kuat.
• Jadwal lengkap Liga Inggris Malam Ini Dibuka Laga Bigmatch, Ada Aston Villa vs Liverpool Live TVRI
"Apa yang dilontarkan Menteri Agama RI seharusnya didasarkan atas kajian dan basis data yang kuat. Jangan asal bicara sehingga menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat. Menyinggung persoalan agama tanpa memiliki argumen yang kuat saya khawatirkan menimbulkan persepsi yang salah terhadap pemerintahan Jokowi," kata Ace melalui keterangannya, Jumat (1/11/2019).
Selain itu, ia tak sependapat jika penggunaan cadar dan celana cingkrang merepresentasikan orang berpaham radikal.
Menurutnya, jika larangan tersebut nantinya resmi diberlakulan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), maka akan menimbulkan perspektif pemerintah tak mampu pembinaan terhadap aparaturnya
"Pernyataan Menteri Agama tentang larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang bagi para ASN menimbulkan pertanyaaan serius. Apakah memang sudah banyak di lingkungan ASN yang menggunakan cadar & celana cingkrang? Berapa banyak jumlah ASN yang telah menggunakan dua atribut tersebut?," ujar Ace.
Karena itu, ia meminta Menag untuk berhati-hati melontarkan pendapat kepada publik.
8. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti "Tidak Salah"
Menurut Abdul, ada dua hal yang harus dilihat secara seksama terkait rencana kebijakan Kemenag terkait dengan pelarangan pemakaian cadar di kantor Pemerintah.
• Dosen Universitas Indonesia Dilaporkan Anggota DPD RI, Unggah Meme Wajah Anies Baswedan Mirip joker
Pertama, kata Abdul, soal alasan kode etik kepegawaian.
Kalau mereka adalah pegawai, maka siapapun harus mematuhi kode etik pegawai.
Bahkan dalam konteks pembinaan, kepatuhan kepada kode etik berbusana adalah bagian dari penilaian kinerja dan loyalitas kepada institusi.
"Hal ini tidak hanya berlaku bagi mereka yang bercadar, tapi juga mereka yang berpakaian tidak sopan yang tidak sesuai dengan norma agama, susila, dan budaya bangsa Indonesia," kata Abdul Mu'ti saat dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (31/10/2019).
Kedua, Abdul menyebut, dalam ajaran Islam terdapat kewajiban menutup aurat baik bagi laki-laki atau perempuan.
Di kalangan ulama terdapat ikhtilaf mengenai cadar sebagai salah satu busana menutup aurat.
• USAI Jadi Narasumber Dalam Acara Mata Najwa, Caketum PSSI Vijaya Fitriyasa Dilaporkan ke Polisi
Sebagian besar ulama berpendapat bercadar bukanlah wajib.
Perempuan boleh menampakkan muka dan telapak tangan.
"Muhammadiyah berpendapat bahwa bercadar tidak wajib. Yang perlu diluruskan adalah pemahaman mereka yang bercadar sebagai teroris atau radikal. Itu penilaian yang sangat dangkal dan berlebihan," jelas Abdul.
Karenanya, ia menyebut, kebijakan Menteri Agama tersebut tidak ada yang salah.
"Kebijakan Menteri Agama yang melarang perempuan bercadar tidak bertentangan dengan Islam dan tidak melanggar HAM. Kebijakan tersebut harus dilihat sebagai usaha pembinaan pegawai dan membangun relasi sosial yang lebih baik," jelasnya.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kritik Keras Ustaz Yusuf Mansur Tentang Larangan Penggunaan Cadar dan Celana Cingkrang
dan judul Larangan Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah, PKB: Setiap Instansi Punya Aturannya Sendiri
dan judul Larangan Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah, PKB: Setiap Instansi Punya Aturannya Sendiri
dan judul Tentang Wacana Pelarangan Cadar oleh Kemenag, MUI: Kalau Pakaian Eropa Dilarang, Repot Kan?
dan judul Rencana Larangan Penggunaan Cadar, Legislator Golkar: Menteri Agama Jangan Asal Bicara
dan judul Soal Pelarangan Cadar, Muhammadiyah: Kebijakan Menag Tak Bertentangan Dengan Islam dan HAM