2 Tahun Berlalu, Dapatkah Kapolri Baru Tangkap Dalang Utama Kasus Penyiraman Novel Baswedan?

Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku belum mendapat informasi terbaru terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya, 11 April 2017

Editor: Suci Rahayu PK
TribunNewsmaker.com Kolase/ ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/MUHAMMAD ADIMAJA
Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku belum mendapat informasi terbaru terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya, 11 April 2017 silam. Novel berharap Kapolri yang baru saja dilantik, Jenderal Pol Idham Aziz dapat mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. 

Singgung Pidato Jokowi

Novel sempat menyinggung pidato pertama Jokowi setelah pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

Menurutnya, tak ada wacana pemberantasan korupsi dalam pidato yang disampaikan Jokowi.

"Gakkum (penegakan hukum) harusnya prioritas tapi saya enggak tahu kenapa Presiden tidak menjadi prioritas masalah penegakan hukum," ujar Novel, dikutip dari Tribunnews.com.

"Kalau sektor ekonomi mau dibangun, seperti apapun penegakan hukumnya bermasalah, bolong di mana-mana, sektor politik, sektor sosial yang ada ngakalin," tambahnya.

Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan

Jokowi mengaku telah memerintahkan kepada Kapolri Idham Azis yang baru untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Hal itu disampaikan Jokowi seusai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Jokowi memberi tenggat waktu hingga awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz untuk mengungkapnya.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," ujar Jokowi dikutip dari Kompas.com.

Jokowi juga sebelumnya sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan.

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.

Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri dan mengangkat Idham Aziz menjadi Kapolri baru.

(Tribunnews.com/Tio/Ilham Rian, Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kasusnya, Novel Baswedan: 2 Tahun Lebih Bukan Saatnya Bicara Perkembangan, Tapi Kapan Ditangkap, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/11/02/soal-kasusnya-novel-baswedan-2-tahun-lebih-bukan-saatnya-bicara-perkembangan-tapi-kapan-ditangkap?page=all.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved