Berita Kriminal Jambi

Terjaring Razia, Mobil Dinas Pengadilan Negeri Sarolangun Ditahan Polisi, Ini Sebabnya

Terjaring Razia, Mobil Dinas Pengadilan Negeri Sarolangun Ditahan Polisi, Ini Sebabnya

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Ferry Fadly
Terjaring Razia, Mobil Dinas Pengadilan Negeri Sarolangun Ditahan Polisi, Ini Sebabnya 

Terjaring Razia, Mobil Dinas Pengadilan Negeri Sarolangun Ditahan Polisi, Ini Sebabnya

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditlantas Polda Jambi menggelar razia zebra di Jalan Jendral Sudirman, nomor 45, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan tepatnya di depan Mapolda Jambi, Jumat (1/11) sekira pukul 16.00 WIB.

Di jalur yang ramai kendaraan melintas tersebut, berbagai jenis kendaraan distop dan diperiksa kelengkapannya.

Tak hanya plat hitam, kendraan plat merah pun di berhentikan dan dilakukan tilang karena merubah plat merah menjadi plat hitam.

Awalnya, petugas memberhentikan sebuah mobil Pajero Sport warna hitam dengan nomor polisi BH 303.

Seminggu Operasi Zebra 2019, 531 Pengendara Kena Tilang di Sarolangun, SAD Ikut Terjaring Razia

Waria Berlarian dari Pangkalan Gara-gara Lihat Satpol PP Razia, Malah Ketemu Pasangan Mesum

Masuk 10 Besar Lomba Desa Wisata Nusantara 2019, Desa Pentagen Berpeluang Raih Juara

BREAKING NEWS, Hindari Petugas Saat Razia Zebra, Pengendara Motor Nekat Tabrak Petugas

Petugas meminta kelengkapan surat kendaraan dan SIM pengendra yang bernama Arie Saputra yang kala itu sedang bersama seorang perempuan. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata, mobil tersebut adalah plat merah

“Ini plat merah pak, kenapa di ganti dengan plat hitam,” kata salah satu petugas kepada pengemudi mobil tersebut.

Merasa panik, Arie langsung menelpon seseorang yang ntah siapa, Usai menelpon, Arie diminta untuk menandatangani surat tilang yang telah di berikan, namun dirinya selalu berkilah dengan kembali menelpon seseorang.

“Yang punya lagi kerja di luar kota buk,” kilah Arie.

Karena melanggar aturan, petugas tetap tegas untuk memberikan tindakan tegas dengan memberikan tilang.

“Kalau merah tetap merah mas, jangan di tukar,” sebut petugas.

Tak ingin mengalah pemuda berbaju hitam dengan celana pendek berkulit putih.

“Plat merahnya ada di dalam mobil buk,” ujar Arie.

Kemudian, pemuda tersebut langsung masuk ke dalam mobil dan memasang plat merah tersebut dengan nopol BH 5 S yang di ketahui milik Pengadilan Negeri yang berada di daerah Sarolangun.

KETIKA Vanessa Angel Nangis, Eko Patrio Bercanda Beri Cek Rp 80 Juta: Cara lo enggak Lucu

Video Syur Wanita dengan Pacar Brondong Viral di FB, Hubungan Badan Layaknya Suami Istri, Kronologi

Kasus Suap RAPBD 2018 Provinsi Jambi, KPK Sudah Periksa 113 Saksi di Jambi

Ayah Jadi Kapolri, Anak Jadi Taruna Terbaik AKPOL, Inilah Irfan Urane Azis Putra dari Idham Azis

Setelah kembali diperiksa pada STNK mobil yang di bawa pemuda tersebut, ternyata nopolnya juga tak sama dengan nopol yang di pasang.

Diketahui, pada STNK yang dibawa Arie tersebut bernopol BH 1221 SZ. Hal ini membuat petugas melakukan penilangan dengan menahan kendara yang dibawa Arie.

“Ini pajaknya juga mati pada di tahun 2018, jadi mobilnya kita tahan,” ungkap petugas sembari memberikan surat tilang.

Selain itu, petugas juga melakukan penilangan pada salah satu mobil mini bus yang bertuliskan Ambulance dengan menggunakan sirine.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata mobil tersebut menggunakan STNK mini bus. Terpaksa mobil tersebut langsung di tilang.

Kasigar Subditgakum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sunardi mengatakan, dalam operasi zebra tersebut setidaknya ada 55 surat tilang yang dilayangkan kepada pengendara.

Saat itu, pihaknya masih melakukan rekap untuk jumlah kendaraan yang di amankan petugas.

“Tadi ada juga mobil plat merah yang kita amankan karena di tempel dengan plat hitam,” kata Sunardi.

Lanjutnya, tindakan tegas dilakukan oleh petugas dengan tilang kendaraan.

“Mobilnya kita amankan karena pajaknya mati dan telah melanggar aturan,” tambahnaya.

Selain itu, dirinya juga berharap agar pengendara selalu tertib dalam menggunakan lalu lintas di jalan raya. Hal ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi.

Terjaring Razia, Mobil Dinas Pengadilan Negeri Sarolangun Ditahan Polisi, Ini Sebabnya (Ferry Fadly/Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved