RINCIAN Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Listrik, Jalan Tol Hingga Cukai Rokok di Tahun 2020
Pemerintah resmi menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan di tahun 2020
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah resmi menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan di tahun 2020.
Tak hanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan di 2020 juga dikabarkan akan tarif listrik, jalan tol hingga cukai rokok
Aturan kenaikan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
• Pemain Anak Langit Dylan Carr Alami Kecelakaan Hebat, Begini Kondisinya, Benarkah Belum Sadar?
Kenaikan tersebut berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja dan berlaku per 1 Januari 2020.
Perlu diketahui selain kenaikan iuran BPJS Kesehatan, berikut sejumlah kenaikan tarif yang akan terjadi di tahun 2020:
1. Tarif listrik
Menyusul rencana pemerintah yang ingin memangkas kompensasi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), pemerintah berencana melakukan penyesuaian tarif listrik pada 2020.
Pemerintah berencana mengurangi pembayaran kompensasi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, hal ini diperlukan untuk mengurangi beban keuangan negara.
Selama ini, nilai subsidi listrik terus meningkat dari tahun ke tahun sementara tarif listrik tidak pernah naik dari 2017.
Namun, masih dilakukan penyesuaian tarif.
Kementerian ESDM pun masih membuka peluang pada 2020 tarif dasar listrik bisa saja malah menurun.
• Daftar 5 Artis yang Disebut di Surat Dakwaan Jaksa KPK, Kasus Pencucian Uang Wawan Makin Panas
Laporan Kompas.com, Selasa (3/9/2019), juga menyebut pemerintah akan mencabut subsidi listrik untuk 24,4 juta pelanggan 900 VA pada 2020.
2. Tarif tol
Selain tarif listrik, tarif tol juga akan mengalami kenaikan di 2020.
Rencananya, belasan ruas jalan tol akan mengalami kenaikan untuk menyesuaikan inflasi yang terjadi.
Mengutip laporan Kompas.com, Minggu (30/9/2019), Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, kenaikan tarif tersebut berdasarkan perjanjian penguasaan jalan tol.
• Alfin Lestaluhu Meninggal Dunia, Mengenang Gol Terakhir Bagi Timnas U-16 ke Gawang Filipina!
Besaran kenaikan tarif akan beragam dan mengikuti laju inflasi. Ruas tol yang naik di antaranya adalah Tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang.
Berdasarkan data Kompas.com, Senin (26/8/2019), setidaknya ada enam ruas tol yang dikelola JSMR bakal naik tarifnya.
Keenam ruas tol itu adalah ruas tol Palikanci, ruas tol Belmera, ruas tol Dalam Kota Cawang-Tomang-Pluit, ruas tol Surabaya-Gempol & Kejapanan Gempol, ruas tol Jagorawi, dan ruas tol Jakarta-Tangerang.
• Menteri Agama Usul Larangan Penggunaan Cadar, Fachrul Rozi Sebut Demi Keamanan!
Sementara itu, Grup Astra Infra juga sudah bersiap-siap menaikkan tarif empat ruas tol yang dikelolanya, yakni Jombang–Mojokerto, Semarang–Solo, Cikopo–Palimanan, dan Tangerang–Merak.
3. Cukai rokok
Untuk menekan konsumsi rokok sekaligus menggenjot penerimaan, pemerintah akhirnya mengesahkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang baru akan berlaku 1 Januari 2020 mendatang.
Mengutip laporan Kompas.com, Rabu (23/10/2019), aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
• Bacaan Niat dan Tata Cara Salat Jumat, Lengkap Dengan Keutamaan dan Hal yang Dianjurkan!
Dalam PMK teranyar ini, rata-rata kenaikan tarif CHT tahun 2020 sebesar 21,55 persen, lebih rendah dari angka ini di bawah kenaikan tarif yang diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebesar 23 persen beberapa waktu yang lalu.
Berdasarkan rata-rata, rarif CHT Sigaret Keretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29 persen, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95 persen, dan Sigaret Keretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik 12,84 persen.
(Sumber: Kompas.com/Bambang Priyo, Retia Kartika Dewi, Akhdi Martin, Yoga Sukmana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Cuma Iuran BPJS, Sederet Tarif Ini Bakal Melambung di 2020"