Berita Jambi

Pemkot Jambi Sosialisasikan Permendagri tentang Peraturan Menyusun APBD, Ini Minta Wawako ke OPD

Pemkot Jambi Sosialisasikan Permendagri tentang Peraturan Menyusun APBD, Ini Minta Wawako ke OPD

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Jaka HB
Pemkot Jambi Sosialisasikan Permendagri tentang Peraturan Menyusun APBD, Ini Minta Wawako ke OPD 

Pemkot Jambi Sosialisasikan Permendagri tentang Peraturan Menyusun APBD, Ini Minta Wawako ke OPD

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi ingin program yang dibuat tidak hanya mengulang-ulang tapi juga beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Wakil Walikota Jambi, Maulana mengatakan agar organisasi perangkat daerah (OPD) jangan mengkopi program.

Dia juga mengharapkan agar setiap OPD juga tidak hanya menerima usulan dari bawah tanpa memperhatikan RPJMD 2019-2020.

"Hukumnya haram kalau OPD hanya menerima usulan dari bawah tanpa memperhatikan RPJMD 2019-2020," bebernya, Jumat (1/11/2019).

Pemkot Jambi Masih Menunggu Hibah 3 Aset Pemprov Jambi, Maulana Mengaku Telah Punya Rencana

Bersaing dengan Enzo, Irfan Urane Azis Putra Kapolri Idham Azis Jadi Taruna dengan Nilai Terbaik

Detik-detik Prabowo Gagal Selfie dengan Sri Mulyani Karena Jokowi, Sampai Bikin Presiden Tertawa

"Jadi, kalau masih ada program yang itu-itu saja tanpa ada cantolan terhadap RPJMD, coret saja," tambahnya.

Wakil Walikota Maulana menekankan kecerdasan kepala OPD untuk memahami cita cita keinginan walikota dan wakil walikota yang merupakan janji politik jadi visi misi dan disahkan sebagai peraturan daerah yang sudah disepakati.

Menurut Maulana, RPJMD Kota Jambi tahun kedua ini punya irisan yang sangat kental dengan program dari Jokowi Maruf.

Rp 3 Miliar Tunggakan Sewa Kios di Pasar Keramat Tinggi, Muara Bulian, Pemkab Upayakan Penghapusan

Kesedihan Indah Permatasari Saat Tahu Ibunya Menentang Hubungannya dengan Arie Kriting, Tak Direstui

Heboh di Media Sosial, Siswa SMA Kejang-kejang saat Main Game Online, Ini Penjelasan Orang Tuanya

"Seperti SDM unggul dalam konteks oembangunan sumber daya manusia," ujarnya, seraya mengatakan agar kasubag perencanaan harus mampu berkordinasi dengan OPD-OPD.

Hal ini disampaikan Maulana dalam sosialisasi Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020, yang diselenggarakan Pemerintah Kota Jambi.

"Ini memang harus kita lakukan karena ada penyesuaian terkait aturan nomor 12 2019
Meskipun masih menggunakan Permendagri yang lama," papar Popy, Kabid Anggaran BPKAD Kota Jambi.

Dalam kesempatan itu, Rikie, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri juga menyampaikan banyak hal.

"Kadang di dalamnya ada janji ngasih barang, tapi masyarakat bilang tidak tapi dipaksa minta dan ditanya anda mau apa nggak peralatan, selalu seperti itu," tuturnya.

Dia mengatakan setuju dengan ungkapan Maulana untuk membangun SDM yang unggul dan harus membuat program luar biasa.

"Karena kegiatan kita tidak menyelesaikan masalah tidak dihadapkan dengan agenda menyelesaikan masalah," katanya.

Dia mencontohkan misalnya dinas pemberdayaan perempuan menganalisa ternyata perempuan usia 16-44 tahun tidak punya keahlian, beri keahlian menjahit. Selesai menjahit berikan alat jahit.

"Pulang ke rumah pasti ketemu kayu papan lama lalu ditulis tailor," kata Rikie disambut tawa peserta dari kecamatan dan OPD Pemerintahan Kota Jambi.

Pemkot Jambi Sosialisasikan Permendagri tentang Peraturan Menyusun APBD, Ini Minta Wawako ke OPD (Jaka HB/Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved