Berita Selebritis

Baru 3 Bulan Menikah, Penyanyi Dangdut Ratu Meta Gugat Cerai Suami, Pihak Ketiga?

Penyanyi dangdut Ratu Meta menggugat cerai sang suami, Eddy Faisal yang baru dinikahinya selama tiga bulan.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase TribunStyle (instagram @ratu_meta705)
Ratu Meta Gugat Cerai Suaminya setelah 3 Bulan Menikah 

Baru 3 Bulan Menikah, Penyanyi Dangdut Ratu Meta Gugat Cerai Suami, Pihak Ketiga?

TRIBUNJAMBI.COM - Penyanyi dangdut Ratu Meta menggugat cerai sang suami, Eddy Faisal yang baru dinikahinya selama tiga bulan.

Meta mengatakan kasus yang sedang dihadapinya ini sama sekali bukanlah settingan untuk menaikkan popularitasnya.

Hal tersebut disampaikan Ratu Meta pada tayangan kanal YouTube Beepdo 'Gugat Cerai Suami, Ratu Meta Tegaskan Bukan Settingan' pada Senin (29/10/2019).

"Murni, murni, tidak ada settingan-settingan," ujar Ratu Meta.

Lantas apa yang membuat Ratu Meta menggugat cerai sang suami?

Kuasa hukum Meta, Henry Indraguna mengatakan ada beberapa penyebab sehingga kliennya tersebut lantas memutuskan untuk menggugat cerai sang suami.

"Ketidak kecocokan- kesepahaman, dan kami melihat adanya kebohongan yang diduga terus menerus," ujar Henry.

Selain itu Meta juga menduga adanya pihak ketiga di dalam rumah tangganya.

AHOK Sebut Sistem e-Budgeting Baik jika Tidak Ada Niat Maling, Anies: Masih Memiliki Kelemahan

Pemilik 3 Zodiak Ini Penuh Keberuntungan di Bulan November 2019

"Ditambah pihak ketiga."

Akibat perilaku sang suami tersebut Meta merasa hatinya hancur dan memutuskan untuk mengakhiri rumah tangganya.

"Sehingga hatinya hancur hamba dan tercerai berai hatinya. Meta sampai pada keputusan untuk mengakhiri biduk rumah tangganya," ujar Henry Indraguna.

Baru membangun rumah tangga seumur jagung, Meta mengesalkan sikap sang suami dinilainya tidak gentle.

"Namanya laki-laki kalau ada masalahpun harusnya dibicarakan langsung terhadap istri.

Tidak usah mengupdate status, tidak usah, tidak perlu seperti itu-seperti itu," ujar Meta.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved