Rumah Warga di Kerinci Digerebek, Polisi Temukan Puluhan Motor Diduga Tanpa Surat
Satreskrim Polres Kerinci melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga Desa Simpang Belui Kecamatan Depati Tujuh.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Rumah Warga di Kerinci Digerebek, Polisi Temukan Puluhan Motor Diduga Tanpa Surat
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Satreskrim Polres Kerinci melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga Desa Simpang Belui Kecamatan Depati Tujuh. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 38 unit motor dari berbagai merek.
Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto membenarkan hal itu. Ia mengatakan, barang bukti semuanya sudah diamankan di Polres Kerinci.
Diungkapkannya, di Mapolres langsung dilakukan pengecekan terhadap puluhan motor itu. Beberapa diantaranya tidak memiliki surat.
"Kita sedang melakukan penyelidikan atas kasus ini. Kita juga berkoordinasi dengan idem lantas untuk mengecek kerangka motor dan nama pemilik motor tersebut," Kata Kapolres usai acara Sertijab Kasat Reskrim Polres Kerinci, Rabu (30/10).
• Kepingin Punya Mobil Pajero Sport, Mantan Pimpinan Dewan Merangin Tak Mau Kembalikan Mobil Dinasnya
• VIDEO: Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Dempo Asal Jambi Diperpanjang Tiga Hari
• Prakiran Cuaca Provinsi Jambi Rabu 30 November 2019, Potensi Hujan Petir dan Angin Kencang
Sementara itu KBO Satreskrim Polres Kerinci Ipda Ali Imron yang memimpin operasi tersebut menambahkan, kronologis diamankan motor tersebut berdasarkan laporan warga. Dimana pemilik puluhan motor tersebut sering melakukan jual beli motor yang diduga tidak memiliki surat lengkap.
"Berdasarkan laporan tersebut kita melakukan pengerebekan. Dan menemukan puluhan motor berbagai merek," kata KBO Satreskrim IPDA Ali Imron.
Sementara pelaku, tidak dilakukan penahanan. Namun pelaku wajib lapor ke polres Kerinci.(*)