Berita Kriminal Jambi
Pemuda Ini Telah Melakukan Pencurian di 18 Lokasi di Kota Jambi, Hasilnya Dijual di Media Sosial
Pemuda Ini Telah Melakukan Pencurian di 18 Lokasi di Kota Jambi, Hasilnya Dijual di Media Sosial
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Pemuda Ini Telah Melakukan Pencurian di 18 Lokasi di Kota Jambi, Hasilnya Dijual di Media Sosial
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Buser Polsek Jelutung, mengamankan seorang pemuda yang terlibat kasus pencurian.
Pelaku adalah Ajid Pratama, warga Perum Namura Indah, Kenali Asam Atas, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kapolsek Jelutung AKP Johan Silaen mengatakan, pelaku membongkar rumah milik Firdaus yang beralamat di jalan Sulawesi RT 19 Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
• Pelaku Pencurian 50 TKP Ditangkap, Modus Pakai Obeng Congkel Jendela Saat Penghuni Tidur Lelap
• 2 Km Jalan RT 19 Desa Kebun IX Muarojambi Rusak, Warga Keluhkan Belum Adanya Perbaikan
• Lihat Ayahnya Pacari Tetangga, Udin Tega Bunuh Orang Tuanya dan Jasadnya Dicor Dalam Septic Tank
Menurut Kapolsek, pada tanggal 18 Agustus 2019 lalu, pelaku memanjat pagar rumah korban.
"Sekira pukul 04.35 WIB, korban ini rumahnya di dalam pekarangan mesjid Al Hikmah, dan saat itu, korban meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat subuh," jelas Kapolsek Jelutung, Rabu (30/10/2019).
Ditinggal salat, dan melihat rumah korban kosong, lalu dimanfaatkan pelaku untuk leluasa membongkar rumah Korban.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan merusak pintu rumah korban menggunakan pemukul besi. Pelaku melancarkan aksinya bersama temannya yang saat ini sedang kita buru, berinisial AA. Dan, AA ini berperan memantau situasi," jelas Kapolsek.
Saat beraksi, pelaku mengambil barang berharga milik korban diantaranya satu buah tas, Laptop, dan buku tabungan Bank BRI.
Setelah mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Jelutung melakukan penyelidikan.
"Dan, pada tanggal 19 Agustus, tim berhasil menemukan keberadaan pelaku, saat itu pelaku sedang bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Murni," jelas Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku adalah resedivis dengan kasus yang sama.
"Dan, diketahui pelaku telah melancarkan aksinya di 18 TKP yang berada di Kota Jambi. Pelaku ini menjual barang hasil curiannya di jejaring sosial. Hal ini sedang kami kembangkan lebih lanjut," jelas Kapolsek.
Pemuda Ini Telah Melakukan Pencurian di 18 Lokasi di Kota Jambi, Hasilnya Dijual di Media Sosial (Samsul Bahri/Tribunjambi.com)