Terungkap PA Sudah Tiga Kali "Dibooking" Melalui Mucikari S, Ditarif Rp 65 Juta Cuma Kebagian Segini
Kendati Putri Amelia (23) yang terlibat prostitusi online itu telah dipulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan belum cukup bukti
Terungkap PA Sudah Tiga Kali "Dibooking" Melalui Mucikari S, Ditarif Rp 65 Juta Cuma Kebagian Segini
TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA -Kasus prostitusi online yang menjerat seorang mantan finalis Putri Pariwisata, terus diusut oleh polisi.
Perkembangan terbaru terungkap ternyata PA, terduga pelaku prostitusi online itu bukan hanya sekali "dipakai"
Polisi kini tengah memburu tersangka utama.
Kasus prostitusi online yang menyeret PA, nama seorang publik figur terus diusut Polda Jatim.
Kendati PA (23) yang terlibat prostitusi online itu telah dipulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan belum cukup bukti, Minggu (27/10/2019) dini hari.
Polisi memastikan pengusutan kasus tersebut terus berlanjut.
• Alasan Prabowo Ditolak Masuk Amerika Serikat Akhirnya Terungkap, Ini Daftar Orang yang Tak Suka
Polisi saat ini berfokus untuk mendalami informasi dari muncikari berinisial JL (51) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasinya, PA, mantan finalis putri pariwisata itu bukan cuma sekali saja dijajakan kemolekan tubuhnya oleh sang muncikari, JL (51).
Belakangan terungkap, sebelum agenda kencan PA bersama seorang pria YW warga Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (25/10/2019), PA ternyata pernah dijajakan oleh muncikari lain, berinisial S, yang kini masih buron di Kota Jakarta.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan berdasarkan keterangan PA selama proses penyidikan bergulir, S telah menjajakan kemolekan tubuh PA sedikitnya tiga kali.
"Si PA gak cuma sekali prostitusi dan itu sudah 3 kali sama S," katanya saat ditemui awak media di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (28/10/2019).

Masih bersumber dari keterangan hasil penyelidikan, lanjut Gidion, tarif yang dipatok oleh S kepada setiap kliennya, berkisar Rp 65 juta.
• 7 Tersangka Dugaan Korupsi Asrama Haji Diserahkan ke Kejati Jambi Pejabat Kemenag Pakai Rompi Orange
Namun, dalam transaksi antara PA dan YW yang dibongkar polisi di sebuah hotel di Kota Batu, Malang, ungkap Gidion, PA hanya kebagian sekitar Rp 15 juta.
"Masih dijanjikan Rp 15 juta dari informasi sekitar Rp 65 juta," ujarnya seperti dikutip dari artikel surya.co.id dengan judul PA sempat 3 Kali Ditawarkan ke Pria Hidung Belang, Transaksi di Hotel di Batu Disepakati Rp 65 Juta.