Terungkap PA Sudah Tiga Kali "Dibooking" Melalui Mucikari S, Ditarif Rp 65 Juta Cuma Kebagian Segini

Kendati Putri Amelia (23) yang terlibat prostitusi online itu telah dipulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan belum cukup bukti

Editor: Nani Rachmaini
Grid.Id
Putri Amelia atau PA (23) dijajakan oleh muncikari dengan metode khusus. 

Terungkap PA Sudah Tiga Kali "Dibooking" Melalui Mucikari S, Ditarif Rp 65 Juta Cuma Kebagian Segini

TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA -Kasus prostitusi online yang menjerat seorang mantan finalis Putri Pariwisata, terus diusut oleh polisi.

Perkembangan terbaru terungkap ternyata PA, terduga pelaku prostitusi online itu bukan hanya sekali "dipakai"

Polisi kini tengah memburu tersangka utama.

Kasus prostitusi online yang menyeret PA, nama seorang publik figur terus diusut Polda Jatim.

Kendati PA (23) yang terlibat prostitusi online itu telah dipulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan belum cukup bukti, Minggu (27/10/2019) dini hari.

Polisi memastikan pengusutan kasus tersebut terus berlanjut.

Alasan Prabowo Ditolak Masuk Amerika Serikat Akhirnya Terungkap, Ini Daftar Orang yang Tak Suka

Polisi saat ini berfokus untuk mendalami informasi dari muncikari berinisial JL (51) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasinya, PA, mantan finalis putri pariwisata itu bukan cuma sekali saja dijajakan kemolekan tubuhnya oleh sang muncikari, JL (51).

Belakangan terungkap, sebelum agenda kencan PA bersama seorang pria YW warga Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (25/10/2019), PA ternyata pernah dijajakan oleh muncikari lain, berinisial S, yang kini masih buron di Kota Jakarta.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan berdasarkan keterangan PA selama proses penyidikan bergulir, S telah menjajakan kemolekan tubuh PA sedikitnya tiga kali.

"Si PA gak cuma sekali prostitusi dan itu sudah 3 kali sama S," katanya saat ditemui awak media di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (28/10/2019).

PA, finalis Puteri Pariwisata yang tertangkap bersama muncikari di hotel Kota Batu.
PA, finalis Puteri Pariwisata yang tertangkap bersama muncikari di hotel Kota Batu. (tangkap layar youtube/surya)

Masih bersumber dari keterangan hasil penyelidikan, lanjut Gidion, tarif yang dipatok oleh S kepada setiap kliennya, berkisar Rp 65 juta.

7 Tersangka Dugaan Korupsi Asrama Haji Diserahkan ke Kejati Jambi Pejabat Kemenag Pakai Rompi Orange

Namun, dalam transaksi antara PA dan YW yang dibongkar polisi di sebuah hotel di Kota Batu, Malang, ungkap Gidion, PA hanya kebagian sekitar Rp 15 juta.

"Masih dijanjikan Rp 15 juta dari informasi sekitar Rp 65 juta," ujarnya seperti dikutip dari artikel surya.co.id dengan judul PA sempat 3 Kali Ditawarkan ke Pria Hidung Belang, Transaksi di Hotel di Batu Disepakati Rp 65 Juta.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved