Pemekaran Dua Kecamatan di Kerinci Tinggal Menunggu Kode Wilayah dari Kemendagri
Pemekaran dua kecamatan baru di Kabupaten Kerinci yakni, Kecamatan Danau Kerinci Barat dan Tanah Cogok, tinggal menunggu kode wilayah.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Pemekaran Dua Kecamatan di Kerinci Tinggal Menunggu Kode Wilayah dari Kemendagri
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pemekaran dua kecamatan baru di Kabupaten Kerinci yakni, Kecamatan Danau Kerinci Barat dan Tanah Cogok, tinggal menunggu kode wilayah yang dikeluarkan oleh Kementerian dalam negeri.
Pemkab Kerinci akan menyiapkan anggaran operasional untuk kedua kecamatan tersebut pada tahun 2020 mendatang.
Diketahui Kabupaten Kerinci saat ini memiliki 16 kecamatan. Pemkab Kerinci tengah berupaya melakukan pemekaran dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Tanah Cogok dan Danau Kerinci Barat.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kerinci, Julizarman dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia menyebutkan, saat ini tahapan yang dilakukan untuk pemekaran 2 kecamatan baru tersebut sudah mencapai 99,9 persen.
Dimana Pemkab Kerinci telah memenuhi persyaratan teknis dan telah menyiapkan Perda yang dikirim ke pemerintah Provinsi Jambi sebagai perpanjangan tangan pihak Pemkab Kerinci kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri.
• 25 Kepala Sekolah di Muarojambi Tak Ikuti Diklat Penguatan, Kadisdik Singgung Masalah Ini
• Karhutla Meluas ke Dusun Bahagia, Titik Hotspot Tak Terpantau BPBD Tanjab Timur
• MENCEKAM, Pemukiman Dusun Bahagia Dikepung Api Karhutla,1 Rumah Habis Terbakar Warga Mulai Mengungsi
"Persyaratan teknis terpenuhi dan Perda pemekaran 2 kecamatan tersebut sudah dibuat. Saat ini tinggal menunggu kemendagri mengeluarkan nomor kode wilayah untuk 2 kecamatan baru tersebut," ungkapnya.
Bahkan ujarnya, pada tahun 2020 mendatang Pemkab Kerinci telah menganggarkan biaya operasional untuk camat di 2 kecamatan baru tersebut.
"Untuk Kecamatan Tanah Cogok seluas 2.303,61 hektare akan memiliki 12 desa. Dan untuk Kecamatan Danau Kerinci Barat seluas 15.289 hektare akan memiliki 14 desa," pungkasnya.(*)