Pembukaan CPNS 2019 11 November, Simak Alokasi Formasi Terbanyak untuk Kementerian dan Pemda

instansi pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan instansi daerah 114.861 formasi pada 462 pemerintah daerah.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
Lowongan CPNS 2019 Pasti Dibuka, Perhatikan Ini Alur Pendaftaran yang Benar Jangan Sampai Salah 

Pembukaan CPNS 2019 11 November, Simak Alokasi Formasi Terbanyak untuk Kementerian dan Pemda

TRIBUNJAMBI.COM - Pembukaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 akan dimulai pada 11 November 2019.

Sebanyak 152.286 formasi dibuka tahun ini untuk instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Rinciannya, instansi pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan instansi daerah 114.861 formasi pada 462 pemerintah daerah.

Dikutip dari siaran pers Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, ada dua jenis formasi yang dibuka pada penerimaan CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, disabilitas, formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada istansi pusat.

KONDISI Anjing Militer yang Kejar Pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi Hingga Meninggal Dunia Karena

Update Terbaru Kasus Vina garut Adegan Panas dengan Tiga Pria, Begini Kondisi Kesehatannya Sekarang

Sementara itu, formasi jabatan yang dibuka yakni tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.

Adapun tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru sebanyak 63.324 formasi, tenaga kesehatan 31.756 formasi, dan teknis fungsional 23.660 formasi.

Untuk instansi pemerintah pusat, alokasi formasinya sebesar 37.425.

Instansinya meliputi kementerian dan lembaga pemerintahan non-kementerian.

Instansi pemerintah pusat yang memiliki alokasi formasi terbesar yakni Kementerian Agama sebesar 5.815 formasi. Diikuti dengan Kejaksaan Agung sebesar 5.203 formasi.

Selanjutnya, ada Kementerian Hukum dan HAM yang membuka 4.598 formasi, Kememterian Kesehatan membuka 2.205 formasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditambah formasi Dikti sebanyak 2.196 formasi, Sekretariat Mahkamah Agung ada 2.104 formasi, dan Kementerian Perhubungan ada 1.244 formasi.

Selebihnya, untuk pemerintah pusat, alokasi formasinya tak lebih dari 1.000 perinstansi.

Finalis Putri Pariwisata Ini Rela Dibayar Rp 15 Juta Untuk Jual Tubuhnya, Mirip Kasus Vanessa Angel?

Sementara itu, untuk instansi pemerintah daerah, formasi yang dibuka sebesar 114.861.

Instansi pemda yang paling banyak membuka pendaftaran yakni Provinsi DKI Jakarta sebanyak 3.958 formasi.

Diikuti dengan Provinsi Jawa Barat 4 1.934 formasi, Provinsi Jawa Timur 1.817 formasi, dan Provinsi Jawa Tengah sebanyak 1.409 formasi.

Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved