Berita Nasional

Ayah Bejat! Berdalih Tangkal Santet Pria Ini Tega Perkosa Anak Kandungnya Berkali-kali Dalam Setahun

Ayah Bejat! Berdalih Tangkal Santet Pria Ini Tega Perkosa Anak Kandungnya Berkali-kali Dalam Setahun

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribun Jambi
Ilustrasi 

Ayah Bejat! Berdalih Tangkal Santet Pria Ini Tega Perkosa Anak Kandungnya Berkali-kali Dalam Setahun

TRIBUNJAMBI.COM - Sungguh bejat kelakuan ayah satu ini. Demi memuaskan nafsu bejatnya dirinya tega memerkosa anak kandungnya sendiri.

Seorang pria berinisial JN (39) tega memerkosa anak kandungnya, NK, yang masih berusia 16 tahun.

Adapun, keduanya merupakan warga kampung Onyam, Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang.

Aksi tersebut dilakukan JN secara berulang selama satu tahun.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan kejadian tersebut bermula saat JN dan istrinya bercerai selama dua tahun lalu.

JN yang diduga tak bisa memuaskan kebutuhan biologisnya nekat melampiaskan ke anak kandung.

"Sudah berulang-ulang (memperkosa). Motifnya pelampiasan kebutuhan biologis karena dia (JN) sudah bercerai dari istrinya. Dua tahun bercerai, tapi melakukan satu tahun belakangan," kata Ferdy di Polres Tangerang Selatan, Senin (28/10/2019).

Ferdy menjelaskan, aksi bejat JN terbongkar saat korban bertemu dengan ibu kandung yang telah berpisah rumah.

Saat itu sang ibu yang melihat ada perilaku aneh yang terjadi pada putrinya yang masih duduk di bangku sekolah menenah atas (SMA).

Setelah diselidiki, korban baru mengaku kalau telah diperkosa ayahnya.

"Diajak bercerita oleh ibunya sehingga korban mengungkapkan semuanya bahwa selama satu tahun korban diperkosa oleh ayah kandungnya," katanya.

Dari hasil peneriksaan, JN mengaku melakukan pemerkosaan terhadap korban di kamar tempat tinggalnya.

"Melakukan di rumahnya karena pelaku dan korban ini tinggal satu rumah," tutur Ferdy.

Pelaku berdalih aksinya kepada sang anak dilakukan untuk menangkal anaknya dari santet.

"Modus operandi dari pelaku dengan cara menyampaikan pelaku bisa menangkal teluh atau santet yang ada di tubuh korban, dengan cara melakukan persetubuhan," kata Ferdy.

Siswi SD Diperkosa Tukang Kebun Sampai Hamil, Kenapa Ibu Kandung Pilih Diam Saja?

24 Tahun Ayah Perkosa Anak Kandung Tiga Kali Seminggu hingga Melahirkan 7 Anak

Datang Bertamu Berpura-pura Sebagai Teman, Seorang Pemuda Lalu Perkosa Mahasiswi Cantik

Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku meminta korban untuk menyimpan dan meminum air yang telah dicampur sperma.

Saat itu pelaku mengaku cara tersebut dapat mencegah santet atau teluh yang telah dihilangkan untuk kembali ke tubuh korban.

Akibat perbuatan pelaku, kini NK hamil. Usia kehamilannya kini sudah 7 bulan.

Polisi Sebut Kejiwaan Ayah yang Perkosa Anak Kandung Normal

Kepolisian Tangerang Selatan memeriksa kejiwaan JN (39), pelaku yang memerkosa anak kandung berinisial NK (16).

Hasil tes kejiwaan, pelaku yang melakukan perbuatan itu berulang selama satu tahun itu dinyatakan normal.

"Secara psikologis sudah kita periksa. Dan hasilnya kondisi kejiwaan pelaku ini normal dan tidak terganggu kejiwaannya," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di Polres Tangsel, Senin (28/10/2019).

Bahkan, selama ini korban masih bekerja seperti biasa sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan di Tangerang Selatan.

Sementara korban masih duduk di bangku SMA. "Pelaku merupakan karyawan swasta. Korban masih SMA," tutur Ferdy.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial JN (39) tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya, NK (16) yang merupakan merupakan warga Kampung Onyam, Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang.

Setelah Kematian, Ternyata Manusia Masih Bisa Mengetahui Bahwa Dirinya Mati

Polisi Tangkap Pemasok Sabu di Lapas Muara Tebo, Diduga Ada Peranan Oknum Petugas Lapas

Kisah Titiek Puspa dan Soekarno, Ungkap Misteri Kegunaan Lubang di Sepatu Pak Presiden

Ini Daftar Keseluruhan Formasi Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah yang Buka Pendaftaran CPNS 2019

Perbuatan tersebut dilakukan setelah JN dan istri bercerai. JN yang diduga tak bisa memuaskan kebutuhan biologis nekat melampiaskannya ke anak kandung.

Dalam melancarkan aksi, pelaku berdalih mencegah dan mengusir ilmu sihir yang menimpa korban dengan cara bersetubuh.

Bahkan, pelaku meminta korban untuk menyimpan dan meminum air putih yang telah bercampur sperma.

Akibat pemerkosaan yang dilakukan pelaku secara berulang, korban hamil dengan usia kandungan 26 minggu atau sekitar 7 bulan.

Kini akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)

Sempat Dicekal, Sekarang Prabowo Boleh Masuk Amerika Serikat Bahkan Diundang

Benarkah Ini Lokasi Tempat Adam dan Hawa Pertama Kali Diturunkan ke Bumi?

Penampilan Tunangan Ajudan Pribadi Prabowo Jadi Viral, Cantiknya Mirip Tamara Bleszynski

Dua Spesialis Pencuri Motor Ditangkap Polresta Jambi, Rahmat Pernah Ditahan Kasus Pencehan Seksual

Kehidupan Gelap Algojo (Eksekutor) Abad Pertengahan, Diasingkan hingga Tinggal di Pinggiran

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Berdalih Tangkal Santet Ayah Kandung Tega Perkosa Anaknya Berkali-kali Selama Setahun

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved