Teka Teki Lokasi Diduga Situs Kuno Peribadatan di Sarolangun Terungkap, BPCB Ungkap Fakta

Berawal dari informasi dari warga, Tribunjambi.com meluncur ke titik lokasi yang berada di daerah Kecamatan Limun, Sarolangun.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/Wahyu Herliyanto
Bangunan yang diduga situs kuno untuk peribadatan di Desa Demang, Kecamatan Limun, Sarolangun, Jambi, Minggu (26/10/2019) 

Di sekeliling benda itu terdapat beberapa batu nisan seperti batu sungkai.

Masyarakat sekitar menyebutnya itu makam keramat.

Penelusuran diawali dengan perjalanan menuju lokasi yang diduga situs agama Hindu, yaitu di Desa Demang, Kecamatan Limun, Sarolangun.
Penelusuran diawali dengan perjalanan menuju lokasi yang diduga situs agama Hindu, yaitu di Desa Demang, Kecamatan Limun, Sarolangun. (tribunjambi/wahyu herliyanto)

Keberadaan benda itu memang sampai sekarang belum banyak yang mengetahuinya. Masyarakat sekitar hanya mengetahui di tempat tersebut, yang merupakan (lubuk onge) itu, merupakan makam keramat.

"Masyarakat Desa Demang belum pernah tahu keberadaan tugu (pura). Masyarakat bilang itu makam, seperti makam keramat," Kata Pahrul, masyarakat sekitar yang juga sekdes setempat.

Keterangan BPCB

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi, Iskandar, memberikan penjelasan.

Dia mengatakan penemuan benda seperti pura di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, itu merupakan bangunan baru.

"Kalau liat itu bangunan baru dan nampaknya udah pernah di survei," kata Iskandar.

Menurutnya, usia benda tersebut berkemungkinan baru puluhan ataupun belasan tahun.

Hal itu, kata dia, lantaran bangunan tersebut baru didirikan.

Bangunan yang menurut Iskandar merupakan pura Hindu tersebut bukan termasuk kategori cagar budaya, namun masuk pada bangunan berkonsep Hindu.

"Bukan termasuk kategori cagar budaya, karena bangunan baru," jelasnya.

Katanya, tempat berupa pura itu adalah tempat ibadah agama Hindu.
Bangunan itu adalah bangunan yang dahulu dibuat oleh para transmigran dari Bali.

Namun hingga saat ini, warga dari Bali yang ada di Sarolangun sudah mulai tidak ada lagi.

Meski benda itu belum termasuk cagar budaya dan jika masyarakat ingin melestarikan benda berupa pura itu, pihaknya tidak melarang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved