Tak Lagi Jadi DPR RI, Fahri Hamzah Sebut Pengangkatan Wamen Tak Sah, Langsung 'Disentil' Mahfud MD

Meski tak lagi duduk di Senayan sebagai Anggota DPR RI, Fahri Hamzah muncul kembali menjadi trending topic di Twitter.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribun Cirebon/Kompas.com/Istimewa
Fahri Hamzah dan Mahfud MD 

Tak Lagi Jadi DPR RI, Fahri Hamzah Sebut Pengangkatan Wamen Tak Sah, Langsung 'Disentil' Mahfud MD

TRIBUNJAMBI.COM - Meski tak lagi duduk di Senayan sebagai Anggota DPR RI, Fahri Hamzah muncul kembali menjadi trending topic di Twitter.

Nama Fahri Hamzah sempat mengisi jajaran trending topic di Twitter, Minggu (27/10/2019) sore.

Seperti yang diketahui, Fahri Hamzah sempat mendapat sorotan di Twitter lantaran cuitannya 'disentil' Mahfud MD.

Namun usai cuitan Fahri Hamzah dibalas Mahfud MD, eks politisi PKS itu mendadak langsung melayangkan pujian setinggi-tingginya bagi Menkopolhukam yang baru.

Fahri Hamzah
Fahri Hamzah (Instagram @fahrihamzah)

Nama Mahfud MD resmi menjabat Menkopolhukam dalam Kabinet Indonesia Maju setelah ditunjuk oleh Presiden Jokowi.

Resmi menjabat sebagai Menkopolhukam, Mahfud MD lantas mengajak Politikus Fahri Hamzah bersinergi demi kemajuan NKRI.

Ini disampaikan Mahfud MD dalam kicauan akun Twitter pribadinya, Minggu (27/10/2019).

Awalnya, Mahfud MD mencuitkan terkait pengangkatan 12 Wakil Menteri oleh Presiden Jokowi.

Kemudian Mahfud MD memberikan jawaban atas tuduhan bahwa pengangkatan Wakil Menteri oleh Presiden Jokowi tidak sah.

Melalui akun Twitternya, Mahfud MD pun menjelaskan bahwa pengangkatan Wakil Menteri itu sah.

Jelang CPNS 2019 - Kesalahan yang Kerap Dilakukan saat Mendaftar Calon Peserta

Skandal Cinta Segitiga Driver Taksi Online & Pemandu Lagu Berujung Maut, Jasad Dibuang di Tol

Lewat cuitannya, Mahfud MD pun menyampaikan alasannya.

"Ada yg bilang, pengangkatan wamen oleh Presiden kemarin tdk sah krn mnrt penjelasan Psl 10 UU No. 39/2008 wamen adl jabatan karir."

"Tp pengangkatan mereka kemarin itu sah krn Penjelasan pasal 10 UU No.39/2008 tlh dibatalkan oleh MK melalui vonis MK No. 79/PUU-IX/2011," tulis Mahfud MD, Minggu (27/10/2019).

Cuitan Mahfud MD itu lantas dikomentari Fahri Hamzah.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved