Tak Jadi Menteri, Yusril Ihza Mahendra Kemungkinan Disodorkan Jabatan Ini
Ada satu peluang jabatan yang dinilai cocok dengan bidang keahlian Yusril Ihza Mahendra yang tak mendapat jatah kursi menteri.
Tak Jadi Menteri, Yusril Ihza Mahendra Kemungkinan Disodorkan Jabatan Ini
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sempat digadang-gadang akan menjadi salah satu yang dipanggil Jokowi untuk mengisi kursi di Kabinet Indonesia Maju, Ketum PBB yang sekaligus kuasa hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra ternyata tak dipanggil.
Namun ada satu peluang jabatan yang dinilai cocok dengan bidang keahlian Yusril Ihza Mahendra yang tak mendapat jatah kursi menteri.
Hal ini diutarakan oleh rekan satu partainya.
Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Ferry Noor menyatakan, adanya kemungkinan ketua umumnya, Yusril Ihza Mahendra, memimpin pusat legislasi nasional.
Pusat legislasi nasional merupakan badan setingkat kementerian yang pembentukannya diusulkan Presiden Joko Widodo.
• VIDEO Detik-detik Gadis Cantik Nekat Buka Baju di Pinggir Jalan Nyaris Tanpa Busana, Teriak Ini
"Ini ada satu kementerian badan yang baru disahkan oleh Presiden dan DPR. Badan kementerian legislasi nasional atau apa gitu ya."
"Mungkin bisa saja Pak Yusril diminta Pak Jokowi di situ nantinya," kata Ferry saat dihubungi, Minggu (27/10/2019) sepeti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Sekjen PBB: Ada Kemungkinan Yusril Pimpin Pusat Legislasi Nasional".
• Kecelakaan Maut Libatkan Truk dan Motor, Satu Keluarga Tewas, Berikut Fakta dan Kronologi Kejadian
Ferry mengatakan, Yusril tentunya akan siap jika nantinya Presiden Joko Widodo menugaskan langsung untuk memimpin lembaga tersebut.
Menurut Ferry, Yusril layak memimpin lembaga tersebut sebab tak banyak orang di Indonesia yang punya pemahaman hukum yang komprehensif.
"Badan ini infonya kan setingkat menteri. Regulasi, melakukan penyetaraan dari produk undang-undang dari pusat sampai daerah. Jadi sinkron. Tidak tumpang tindih. Tugas ini berat sebenarnya," kata Ferry.
"Dan di Indonesia ini yang mengerti dan memahami persoalan hukum dan perundang-undangan ini hanya sedikit."
• Ali Syakieb Posting Janji Suci Usai Citra Kirana Dilamar Rezky Aditya, Netizen: Duh Kasihan
"Kalau Pak Mahfud (MD) sudah di Menko (Polhukam). Pak Jimly (Asshiddiqie) sudah di DPD. Tinggal Pak Yusril," lanjut Ferry.
Saat ditanya apakah sudah ada permintaan dari Jokowi agar Yusril memimpin lembaga tersebut, Ferry menjawab belum ada permintaan secara langsung.
"Langsung (dari Jokowi) tidak. Tapi ada bisik-bisik lah melalui saya. Dari pihak-pihak timnya Pak Jokowi lah," lanjut dia.
Presiden Joko Widodo berkomitmen di dalam penyederhanaan regulasi dan peraturan, baik di pusat dan daerah.
Ia berencana menggabungkan fungsi-fungsi legislasi selain di lembaga legislatif menjadi satu badan.
Hal itu pernah disampaikan Jokowi dalam debat pertama capres-cawapres di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).
"Kami akan menggabungkan fungsi-fungsi legislasi, baik yang ada di BPHN, Dirjen Peraturan Perundangan dan fungsi legislasi yang ada di semua kementerian," ujar Jokowi.
"Akan kita masukkan ke dalam badan ini yang namanya pusat legislasi nasional sehingga kontrol langsung oleh Presiden," lanjut dia.
Badan tersebut, menurut Jokowi, juga dapat dijadikan wadah konsultasi untuk pemerintah daerah yang hendak menerbitkan regulasi.
• Rengekan Projo Berhenti Setelah Dapat Kursi Wakil Menteri, Sindiran Seknas Jokowi Telak
Dengan demikian, Jokowi yakin apabila badan legislasi tersebut dibentuk, maka seluruh regulasi, baik pusat dengan daerah, harmonis dan tidak ada lagi yang tumpang tindih.
"Akan kita sederhanakan semuanya sehingga apabila ada tumpang tindih langsung kelihatan dan bisa kita lakukan revisi dengan baik," ujar dia.
Tak jadi menteri
Digadang-gadang masuk kabinet dan menjabat pos menteri bidang hukum ternyata Yusril Ihza Mahendra tidak masuk orang yang dipanggil Presiden Jokowi.
Meski demikian Yusril legawa dirinya tak masuk kabinet Jokow-Ma'ruf Amin.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini, mengucapkan selamat bekerja kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma’ruf Amin atas pelantikan kedua beliau, dan pelantikan seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (23/10/2019).
Dengan pelantikan Jokowi dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Yusril mengatakan tugasnya sebagai penasihat hukum sebagai Capres dan Cawapres juga sudah selesai.
Yusril selanjutnya akan tetap menjadi advokat profesional sesuai sumpah jabatan advokat.
“Menjadi advokat adalah profesi yang selama ini saya tekuni. Nampaknya inilah ladang tempat saya mengabdi kepada negara dan bangsa," kata Yusril dalam keterangannya, Rabu (23/10/2019).
• 6 Artis Tanah Air Meninggal Muda, Ada Kisah Tragis Seperti Nike Ardilla, Olivia Terbakar Hebat
Yusril pun berharap, dalam Kabinet Menteri, pembangunan norma hukum akan menempuh jalan yang benar.
Begitu pula penegakan hukum.
Salah satu agenda penting bangsa kita adalah pembenahan masalah hukum.
Yang dibutuhkan oleh sebuah bangsa untuk maju adalah adanya norma hukum yang adil, rasional, sistematik dan harmoni satu sama lainnya.
• Hasil Lengkap French Open 2019, Praveen/Melati Berhasil Buktikan Kemampuannya, Jojo Gagal Juara
"Jangan sampai terjadi tabrakan antar norma hukum. Kepastian hukum harus terjamin dengan penegakannya yang konsisten," ujarnya.
Meskipun dirinya kini berada di luar pemerintahan, Yusril mengatakan dia tetap akan membantu Pemerintah jika dibutuhkan.
• 6 Artis Tanah Air Meninggal Muda, Ada Kisah Tragis Seperti Nike Ardilla, Olivia Terbakar Hebat
“Saya tetap akan menjaga hubungan baik dengan Pemerintah dan berharap Pemerintahan Joko Widodo periode Kedua ini akan sukses membawa bangsa dan negara menuju kejayaan” kata Yusril.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Jadi Menteri, Jokowi Kemungkinan Akan Menyodorkan Jabatan Ini kepada Yusril