Tak Jadi Menteri, Yusril Ihza Mahendra Kemungkinan Disodorkan Jabatan Ini
Ada satu peluang jabatan yang dinilai cocok dengan bidang keahlian Yusril Ihza Mahendra yang tak mendapat jatah kursi menteri.
Tak Jadi Menteri, Yusril Ihza Mahendra Kemungkinan Disodorkan Jabatan Ini
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sempat digadang-gadang akan menjadi salah satu yang dipanggil Jokowi untuk mengisi kursi di Kabinet Indonesia Maju, Ketum PBB yang sekaligus kuasa hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra ternyata tak dipanggil.
Namun ada satu peluang jabatan yang dinilai cocok dengan bidang keahlian Yusril Ihza Mahendra yang tak mendapat jatah kursi menteri.
Hal ini diutarakan oleh rekan satu partainya.
Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Ferry Noor menyatakan, adanya kemungkinan ketua umumnya, Yusril Ihza Mahendra, memimpin pusat legislasi nasional.
Pusat legislasi nasional merupakan badan setingkat kementerian yang pembentukannya diusulkan Presiden Joko Widodo.
• VIDEO Detik-detik Gadis Cantik Nekat Buka Baju di Pinggir Jalan Nyaris Tanpa Busana, Teriak Ini
"Ini ada satu kementerian badan yang baru disahkan oleh Presiden dan DPR. Badan kementerian legislasi nasional atau apa gitu ya."
"Mungkin bisa saja Pak Yusril diminta Pak Jokowi di situ nantinya," kata Ferry saat dihubungi, Minggu (27/10/2019) sepeti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Sekjen PBB: Ada Kemungkinan Yusril Pimpin Pusat Legislasi Nasional".
• Kecelakaan Maut Libatkan Truk dan Motor, Satu Keluarga Tewas, Berikut Fakta dan Kronologi Kejadian
Ferry mengatakan, Yusril tentunya akan siap jika nantinya Presiden Joko Widodo menugaskan langsung untuk memimpin lembaga tersebut.
Menurut Ferry, Yusril layak memimpin lembaga tersebut sebab tak banyak orang di Indonesia yang punya pemahaman hukum yang komprehensif.
"Badan ini infonya kan setingkat menteri. Regulasi, melakukan penyetaraan dari produk undang-undang dari pusat sampai daerah. Jadi sinkron. Tidak tumpang tindih. Tugas ini berat sebenarnya," kata Ferry.
"Dan di Indonesia ini yang mengerti dan memahami persoalan hukum dan perundang-undangan ini hanya sedikit."
• Ali Syakieb Posting Janji Suci Usai Citra Kirana Dilamar Rezky Aditya, Netizen: Duh Kasihan
"Kalau Pak Mahfud (MD) sudah di Menko (Polhukam). Pak Jimly (Asshiddiqie) sudah di DPD. Tinggal Pak Yusril," lanjut Ferry.
Saat ditanya apakah sudah ada permintaan dari Jokowi agar Yusril memimpin lembaga tersebut, Ferry menjawab belum ada permintaan secara langsung.
"Langsung (dari Jokowi) tidak. Tapi ada bisik-bisik lah melalui saya. Dari pihak-pihak timnya Pak Jokowi lah," lanjut dia.